Dibaca Normal
![]() |
Abdollah Azis SPd |
Bima, porosntb.com-Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anggaran Dana Desa (DD) sudah mulai disalurkan kepada penerima manfaat. Menyikapi hal itu, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Monta mengharapkan agar masyarakat bisa memanfaatkan bantuan sebaik mungkin dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari di masa pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Pendamping Desa Kecamatan Monta Abdollah Azis, S.Pd. Menurutnya, bantuan tersebut semata-mata karena pemerintah peduli terhadap warga agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari selama Covid-19.
"Dengan adanya bantuan BLT DD ini, semoga bisa dimanfaatkan dengan baik dan belanjakan sesuai kebutuhan di masa pandemi Covid-19," ungkapnya.
Lelaki yang akrab disapa Ghun ini juga meminta pemerintah desa aktif memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar bantuan itu tidak disalahgunakan. Apalagi dipakai untuk keperluan yang sia-sia.
"Kepala desa se Kacamatan Monta harus tegas memberikan pemahaman kepada penerima manfaat agar bantuan benar-benar dipergunakan sebaik mungkin. Seperti pembelian sembako," tutur pria kelahiran Desa Simpasai Monta ini.
Sejauh ini, lanjut Ghun, sudah ada tujuh desa yang menyalurkan BLT DD tahap I dari empat belas desa di Kecamatan Monta. Yakni Desa Monta 142 KPM, Desa Nontotera 30 kpm, Desa Wilamaci 139 kpm, Desa Baralau 133 kpm, Desa Tangga 139 kpm, Desa Waro 115 kpm dan Desa Simpasai 170 kpm.
"Setiap pembagian BLT DD saya selalu hadir dan Alhamdulillah semuanya berjalan aman dan lancar. Karena fungsi kami adalah memfasilitasi, mediasi, edukasi dan advokasi," ujarnya.
Ghun menambahkan, dengan pembagian bantuan Jaring Pengaman Sosial BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat agar tepat sasaran sesuai dengan 14 kriteria yang ditentukan oleh Menteri Desa, jika tidak terpenuhi 14 kriteria, minimal 9 kiriteria terpenuhi dan juga warga yang sakit kronis atau menahun.
"Calon penerima BLT ini tidak boleh double dengan PKH, BPNT, JPS Gemilang NTB, JPS Bima Ramah BST Kemensos dan kartu pra kerja," bebernya.
Dalam menentukan Calon peneriman BLT DD ini, sambung Ghun, tentu saja diawali dengan pendataan oleh tim relawan berbasis RT/RW.
"Ada 3 orang yang ditugaskan oleh kades, kemudian setelah itu BPD menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Insidentil untuk verifikasi, validasi, finalisasi dan Penetapan nama Calon BLT DD yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Dalam setiap musyawarah desa kimi selalu hadir untuk memfasilitasi kegiatan tersebut," pungkasnya.(*)
Ghun menambahkan, dengan pembagian bantuan Jaring Pengaman Sosial BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat agar tepat sasaran sesuai dengan 14 kriteria yang ditentukan oleh Menteri Desa, jika tidak terpenuhi 14 kriteria, minimal 9 kiriteria terpenuhi dan juga warga yang sakit kronis atau menahun.
"Calon penerima BLT ini tidak boleh double dengan PKH, BPNT, JPS Gemilang NTB, JPS Bima Ramah BST Kemensos dan kartu pra kerja," bebernya.
Dalam menentukan Calon peneriman BLT DD ini, sambung Ghun, tentu saja diawali dengan pendataan oleh tim relawan berbasis RT/RW.
"Ada 3 orang yang ditugaskan oleh kades, kemudian setelah itu BPD menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Insidentil untuk verifikasi, validasi, finalisasi dan Penetapan nama Calon BLT DD yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Dalam setiap musyawarah desa kimi selalu hadir untuk memfasilitasi kegiatan tersebut," pungkasnya.(*)
Penulis Nurdin Ar
Editor Edo
COMMENTS