Dibaca Normal
![]() |
Penyegelan kantor Desa Nata oleh pemuda setempat |
Bima, porosntb.com-Penjaringan Kepala Dusun 01 Desa Nata Kecamatan Palibelo menuai konflik. Akibatnya, kantor desa setempat disegel masyarakat, Kamis (28/5/20).
Masyarakat menilai jika penjaringan Kadus sarat KKN. Indikatornya, dalam pelaksanaan berlangsung tertutup dan terindikasi adanya praktek transaksional yang dilakukan panitia penjaringan demi meloloskan calon tertentu.
Bahkan, dua dari tiga calon yang seharusnya mengikuti seleksi mengajukan keberatan terkait kasus ini. Namun panitia tidak bisa memberi penjelasan atas keberatan tersebut sehingga menimbulkan kecurigaan.
Akibat tidak puas dengan jawaban dari panitia, dua orang calon yakni Rafidin dan Agus Salim Fuadin, S.Pd, meninggalkan tempat seleksi. Namun selang beberapa saat, tiba-tiba panitia melanjutkan proses penjaringan dengan satu orang peserta yakni Arifin.
Sikap panitia tersebut memicu emosi calon lainnya. Karena menurut mereka seleksi yang diikuti satu orang tersebut tidak mengedepankan asas-asas hukum.
"Setelah masyarakat mempertanyakan tentang kenapa melanjutkan seleksi tersebut, ternyata kepala desa yang bertanggung jawab. Kami sebagai pemuda sangat menyesali sikap tersebut, terlebih ada rasa duka bagi kami, karena memiliki pemimpin yang sangat jolim terhadap kebenaran dan sangat bodoh dalam mengambil sikap, sehingga desa ini terus dihadapkan dengan kesenjangan sosial," ungkap pemuda Desa Nata, Muhammad Rifki.
Dia menilai, pemerintah desa tak menghiraukan tuntutan masyarakat untuk membuka ruang mediasi terkait persoalan tersebut.
"Dari situ masyarakat berfikir bahwa adanya indikasi besar permainan dilakukan oleh kepala desa dan panitia seleksi. Karna mereka ngotot melakukan seleksi tanpa memanggil kembali dan memberikan pehaman kepada kedua calon lain dan masyarakat yang menggugat persoalan penjaringan tersebut," tuturnya.
Kepala Desa Nata Sukijo mengatakan, persoalan tersebut sebagai ekspresi masyarakat. Sebagai kades dia akan kembali membicarakan dengan panitia agar diselesaikan.
"Untuk menyelesaikan persoalan ini saya selaku kepala desa akan tetap kembali kepada kesepakatan bersama," ujarnya seperti dilansir Wartantb.com.(*)
Penulis Andre
Editor Edo
COMMENTS