Dibaca Normal
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Rifaid, M.AP |
Bima,
porosntb.com,- Dinas Kesehatan Kabupaten Bima akhirnya mengklarifikasi
banyaknya keluhan masyarakat yang ingin keluar daerah terkait biaya yang harus
mereka keluarkan untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas (SKB) dari Covid-19.
Seperti
yang dilansir media ini sebelumnya (Surat Bebas Covid-19 Selangit, Dikes OgahBuka Mulut)
Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, dr. H. Ganis Kritanto, lewat Kepala Bidang P2P,
Rifaid, M.AP, menyatakan, pihaknya ikut merasakan beratnya beban yang harus
ditanggung oleh mereka yang mengurus Surat Keterangan terkait.
Meski
begitu, Dinas Kesehatan tugasnya hanya sebatas masalah administrasi.
Jadi
kata Rifaid, jika mengaitkan urusan biaya rapid test ataupun swab test (PCR) sebagai
syarat untuk mendapatkan SKB Covid-19 dengan DInas Kesehatan, itu salah alamat.
Karena
Dinas Kesehatan tidak melayani pemeriksaan secara rapid test maupun PCR. Melainkan
di Rumah Sakit maupun Klinik Swasta yang membuka layanan pemeriksaan Covid-19.
Dan
yang perlu diingat kata Rifaid lagi, itu dilakukan secara mandiri sehingga ada
biaya yang harus dikeluarkan.
“Dan
itu wajar,” tukasnya.
Pasalnya,
alat rapid test tidak didapatkan secara gratis. Harganya bervariasi, tergantung
pada merek alat yang digunakan. Pemakaiannyapun hanya sekali pakai.
Ia
memberikan gambaran harga alat Rapid Test, jika yang digunakan adalah yang
seharga 350 hingga 400 ribu rupiah, maka bayaran sebesar 500 hingga 590 ribu
sebagaimana yang diberitakan itu tidaklah kelewat batas. Karena itu sudah
termasuk biaya admin dan dokter.
Untuk
diketahui, pemerintah memang mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Tapi pemerintah hanya menanggung biaya rapid test atau PCR hanya kepada
masyarakat yang potensial terpapar Covid-19, yang masuk kategori Orang Tanpa
Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Namun
jika rapid test ataupun PCR untuk keperluan melakukan perjalanan atau
penerbangan, biayanya ditanggung secara mandiri.
“Oh
iya, kami (Dinas Kesehatan) dikatakan ogah buka mulut. Bagaimana mau buka mulut
kalau tidak ada wartawan yang datang untuk konfirmasi,” kata dia dengan
berseloroh.
“Jadi
tolong berikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak salah kaprah,” imbuh
Rifaid.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS