Dibaca Normal
Foto net: Pelaku saat diamankan polisi |
Dompu, porosntb.com-Entah apa yang ada di pikiran NS, (43), warga Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Ironisnya, tindakan bejat ayah menggauli putrinya ini sudah kerap dilakukan bahkan sejak mereka masih tinggal di Kalimantan.
Perbuatan NS terbongkar pada Selasa (2/6/20) malam saat paman korban Syafruddin mencurigai gelagat pelaku. Hal ini diperkuat oleh informasi dari warga setempat jika pelaku kerap disetubuhi ayahnya.
Setelah mengetahui niat buruk dari pelaku, paman korban langsung meminta agar korban berterus-terang. Benar saja, korban mengakui perbuatan bejat ayahnya.
Spontan saja, warga yang emosi dengan ulah pelaku langsung dihakimi warga hingga babak belur dan nyaris dibunuh. Beruntung jajaran kepolisian cepat tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.
PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, sikap bejat pelaku berdasarkan pengakuan korban.
"Menurut pengakuan korban, sewaktu tinggal di Kalimantan pada tahun 2016 lalu, korban digauli ayahnya seperti suami istri sebanyak dua kali. Kemudian mereka pulang bersama di kampungnya pada tahun 2017," ungkapnya.
Hingga pada 31 Mei 2020, lanjut Aiptu Hujaifah mengutip pengakuan korban, sekitar pukul 24.00 Wita, pelaku kembali melakukan aksi tak terpujinya dengan meraba dan meremas area vital anaknya.
"Mendengar keterangan korban, sejumlah massa mendatangi rumah pelaku dan menghakimi pelaku," jelasnya, Selasa (02/06/2020) malam, seperti dikutip beberapa media.
Kapolsek Woja, IPDA Abdul Haris yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi TKP. Saat itu, rumah dan pelaku sudah diamuk massa.
"Saat dilakukan evakuasi oleh Timsus Polsek Woja terhadap terduga pelaku, anggota mendapat perlawanan dari massa dengan melempari batu. Akibatnya, kepala salah satu personil Timsus Polsek Woja mengalami luka," tutupnya.(*)
Penulis Edo
COMMENTS