Dibaca Normal
Bima,
porosntb.com.- Pemerintah Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima lewat Kaur
Pemerintahan, Irfan, melayangkan koreksi terhadap pemberitaan media ini yang
berjudul “Staf Desa Asal Desa Talabiu Kedapatan Miliki 8.13 Gram Shabu” yang
dilansir Jum’at (26/6/20) kemarin.
Irfan
mengoreksi, bahwa Pria berinisial AR yang diduga menjadi pengedar dan pemasok
narkoba dari Bima ke Kabupaten Dompu yang dibekuk polisi di perempatan lampu
merah Swete, Kelurahan Bali, Kabupaten Dompu, Rabu (24/6/20) lalu, sebagaimana
dirilis Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, bukanlah salah seorang dari
Staf Desa Talabiu. Melainkan seorang anggota BPD.
Meski Ketua
BPD Talabiu belum sempat dikonfirmasi, namun sejumlah sumber yang dihubungi
oleh media ini membenarkan koreksi dari Irfan tersebut. (Red)
COMMENTS