Dibaca Normal
Bima, porosntb.com-Puluhan anggota penyelenggara Pilkada Kabupaten Bima dinyatakan reaktif berdasarkan hasil uji Rapid Test Covid-19 di beberapa kecamatan. Pasien yang merupakan anggota Ad Hoc seperti PPK, PPS, Panwas serta sekretariat tersebut langsung diisolasi di rumah sakit umum (RSU) Sondosia Bima, Sabtu (27/6/20) sore.
Belum diketahui pasti jumlah tenaga Ad Hoc yang dinyatakan reaktif. Karena informasinya sangat tertutup, baik dari pihak gugus tugas maupun lembaga KPU Kabupaten Bima.
Komisioner KPU Kabupaten Bima, Bidang Sosialisasi dan SDM Ady Supriadi mengaku belum melakukan rekapitulasi jumlah tenaga Ad Hoc yang dinyatakan reaktif. Meski begitu dia membenarkan adanya tenaga Ad Hoc yang reaktif Rapid Test.
"Data laporan teman-teman Ad Hoc ada sama pak Ketua. Malam ini masih ada kecamatan yang laksanakan Rapid Test, belum dirangkum semua," ujarnya melalui seluler.
Meski begitu Ady juga menegaskan jika masih ada yang belum melaporkan hasil Rapid Test. Sejauh ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan tim Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Bima.
Begitu juga dengan keputusan apakah tenaga Ad Hoc yang reaktif akan diisolasi atau tidak, juga masih belum bisa dipastikan. Karena masih menunggu data rill dan hasil uji swab.
Lalu bagaimana dengan tahapan Pilkada? Ady menegaskan jika tahapan tetap berjalan dan tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang.
"Untuk PPS, karena jumlah mereka ada tiga orang plus sekretariat. Tugasnya masih bisa jalan jika semua tidak diisolasi. Mungkin besok baru selesai semua Rapid dan direkap," tandasnya.
Sementara informasi yang dihimpun, puluhan anggota penyelenggara Pilkada yang dinyatakan reaktif dan sudah diisolasi di RSU Sondosia antara lain dari Kecamatan Bolo ada sembilan orang, Madapangga lima orang, Monta empat orang, Woha tiga orang dan beberapa wilayah lain. Namun, informasi tersebut belum terkonfirmasi, masih terus dilakukan upaya konfirmasi. (*)
Penulis Edo
COMMENTS