--> Dua Kali Mangkir, Pemilik Akun Facebook "Rizalpatikawat Rizal Rizal" Akhirnya Dijemput Paksa | Poros NTB

Dua Kali Mangkir, Pemilik Akun Facebook "Rizalpatikawat Rizal Rizal" Akhirnya Dijemput Paksa

SHARE:

Dibaca Normal
Syamsurizal saat dijemput oleh kepolisian

Bima, porosntb.com.- Setelah pihak Kepolisian melayang 2 kali Surat pemanggilan terhadap pemilik akun facebook “Rizalpatikawat Rizal Rizal” yang dilaporkan atas sangkaan pelanggaran UU ITE, pria yang akrab disapa Rizal (35) asal Desa Bolo tersebut akhirnya dijemput paksa oleh Team Crime Dit Reskrimsus Polda NTB yang diback-up Team Puma Polres Bima Kabupaten, Selasa (21/7) lalu sekitar Pukul 13.30 Wita di Dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo.

Kepolisian harus melakukan upaya paksa menjemput pria yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima ke Polda NTB itu, berdasarkan Surat Perintah beserta saksi sehubungan dengan Kasus/Tindak Pidana ITE sebagaimana yang dimaksud dalam UU. No. 19 Tahun 2016 perubahan atas UU. RI No. 11 Tahun 2018 Tentang ITE (Informasi dan Strategis Elektronik).

Pihak Polres Bima Kabupaten dalam rilisnya, memaparkan kronologisnya, dimana anggota team yang diterjunkan sebelumnya menerima arahan dari Panit Cyber Crime, IPDA Syarifudin, SH, di Mako Polsek Bolo Pukul 11.50 Wita, dan langsung menuju lokasi penjemputan Pukul 12.00 Wita.

Sayangnya, menurut kepolisian, Rizal tidak langsung kooperatif dan tidak bersedia untuk dijemput.  Namun setelah proses negosiasi, akhirnya dia bersedia untuk ikut serta menuju Mako Polres Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut atas laporan yang disangkakan atasnya.

Penjemputan paksa terhadap terlapor tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat terutama lewat media sosial. Banyak yang mendukung upaya yang dilakukan oleh kepolisian tersebut, namun ada pula yang memojokkan pihak kepolisian karena dikatakan penjemputan tersebut tidak prosedural.

Namun Pihak Polres Bima menegaskan, bahwa penjemputan paksa terhadap terlapor itu sudah sesuai dengan prosedural. Karena pada kenyataannya terlapor sudah dipanggil secara resmi oleh pihak Polda NTB sebanyak 2 kali lewat Surat  Pemanggilan, namun tidak digubris. Karena itu terpaksa dilakukan upaya penjemputan paksa.

“Saudara Syamsurizal juga kita perlakukan secara humanis. Dan asas praduga tak bersalah juga tetap dikedepankan,” tulis kepolisian Resort Bima Kabupaten dalam rilisnya.

Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Dua Kali Mangkir, Pemilik Akun Facebook "Rizalpatikawat Rizal Rizal" Akhirnya Dijemput Paksa
Dua Kali Mangkir, Pemilik Akun Facebook "Rizalpatikawat Rizal Rizal" Akhirnya Dijemput Paksa
https://1.bp.blogspot.com/-mkfb9BPczug/XxjBUJF_rQI/AAAAAAAAI4c/19KE2FyPIXEga7p-sIpbswvN7Rz-xZxugCLcBGAsYHQ/s640/Screenshot_1.png
https://1.bp.blogspot.com/-mkfb9BPczug/XxjBUJF_rQI/AAAAAAAAI4c/19KE2FyPIXEga7p-sIpbswvN7Rz-xZxugCLcBGAsYHQ/s72-c/Screenshot_1.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/07/dua-kali-mangkir-pemilik-akun-facebook.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/07/dua-kali-mangkir-pemilik-akun-facebook.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content