--> Kasus Ujaran Kebencian, Bupati Laporkan Akun Rizalpatikawat | Poros NTB

Kasus Ujaran Kebencian, Bupati Laporkan Akun Rizalpatikawat

SHARE:

Dibaca Normal

Suharlin, saat memberikan keterangan di Polres Bima 

Bima, porosntb.com-Pemilik akun facebook Rizalpatikawat Rizal Rizal resmi dilaporkan Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri, SE melalui kuasa hukumnya Radiaturrahman, SH bersama Ketua Gerbong Babe Suharlin, S.Sos ke Polres Kabupaten Bima. Akun milik warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga berinisial Sy, 38 tahun tersebut diduga memuat konten ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Bupati Bima.

Laporan itu diajukan Suharlin, Kamis (2/7/20) di ruangan penyidik Tipidter Polres Bima. Dalam laporannya, Hj Indah Dhamayanti Putri merasa telah dihina melalui video siaran langsung milik akun tersebut. Selain itu, ujaran kebencian melalui video tersebut juga mengancam keamanan dan stabilitas daerah.
Suharlin yang juga Ketua PAC Gerindra Kecamatan Monta ditemui sejumlah wartawan usai memberikan keterangan polisi mengaku jika Bupati Bima telah memberikan kuasa kepadanya dan kepada kuasa hukum Bupati untuk mengajukan laporan.

Pria yang akrab disapa Leo ini menegaskan, laporan tersebut adalah langkah hukum yang tepat demi menjaga marwah pemerintah daerah. "Menyerang pribadi Umi Dinda berarti merendahkan ulilamri. Apalagi dibumbui dengan makar yang mengancam stabilitas daerah," tegasnya di halaman kantor Polres Bima di Panda.

Pimpinan redaksi Jerat NTB ini menilai, pernyataan terlapor telah mengusik hampir seluruh masyarakat Kabupaten Bima. "Terutama pendukung IDP-Dahlan, sangat tidak dapat menerima aksi sok jagoan si Rizal ini," ujarnya.

Leo juga memaparkan beberapa poin indikasi pelanggaran hukum pada pernyataan Rizal dalam video siaran langsung berdurasi 4:33 menit itu. "Pemilik akun ini dengan lantang mengancam akan menciptakan instabilitas Madapangga, menghina dan merendahkan derajat seorang ibu sekaligus sebagai ullilamri," ketusnya.

Sebagai warga, Leo meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga marwah Bupati Bima dan keluarganya. Karena dalam ujaran akun tersebut juga menyinggung Jenateke yang merupakan putra mahkota Kesultanan Bima sebagai anak kandung Bupati Bima.

"Kita serahkan semuanya ke penegak hukum agar segera diproses. Apalagi, ucapannya menimbulkan keresahan masyarakat lain khususnya pendukung IDP-Dahlan," tandanya.
Sementara Kasat Reskrim IPTU Adhar mengaku sudah menerima laporan Bupati Bima melalui kuasa hukumnya dan sudah langsung diperiksa. Pihaknya berjanji akan menyikapi laporan tersebut sesuai UU yang berlaku.

"Laporan pencemaran nama baik Bupati Bima yang dikuasakan kepada kuasa hukumnya sudah kami terima dan secepatnya kita tindaklanjuti," ujarnya, singkat. (*)

Penulis Edo


COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Kasus Ujaran Kebencian, Bupati Laporkan Akun Rizalpatikawat
Kasus Ujaran Kebencian, Bupati Laporkan Akun Rizalpatikawat
https://1.bp.blogspot.com/-bKF3Nm2sPio/Xv51thNOUHI/AAAAAAAAIl4/cvUMUX_vPMUABC-2VpM6Syg37f-Tu68HACLcBGAsYHQ/s640/IMG_20200703_075915.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-bKF3Nm2sPio/Xv51thNOUHI/AAAAAAAAIl4/cvUMUX_vPMUABC-2VpM6Syg37f-Tu68HACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20200703_075915.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/07/kasus-ujaran-kebencian-bupati-laporkan.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/07/kasus-ujaran-kebencian-bupati-laporkan.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content