Dibaca Normal
![]() |
Kapolsek Rasanae Timur Polres Bima Kota saat melakukan upaya persuasif untuk meredakan keributan oleh salah seorang jamaah Masjid Baitul Hamid Raba Kota Bima |
Kota
Bima, porosntb.com.- Dalam Penetapan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan
Sekertaris umum pengurus Masjid Baitul Hamid Raba yang diumumkan oleh tim
informatur di Masjid Baitul Hamid Raba Kamis (16/7) malam terjadi keributan.
ND, salah
seorang jamaah menunjuk-menunjuk tim formatur karena dia menilai pemilihan tersebut
(lagi-lagi) tidak sesuai prosedur.
Untungnya
dalam insiden yang disaksikan ratusan jamaah yang terdiri dari warga kelurahan
Penaraga dan Rabangodu itu dapat diredakan oleh Kapolsek Rasanae Timur dan
anggotanya.
Kebetulannya
lagi, bertepatan dengan tibanya waktu sholat Isya. Sehingga saat azan dikumandangkan,
suasana seketika reda.
Dari
pantuan wartawan media ini, saat insiden “memalukan” itu, tim formatur yang
terdiri dari Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Bima, Drs. H.Ramli, MPd, Camat
Raba, Sirajuddin,S.Sos , serta tokoh masyarakat dan tokoh agama sebenarnya
hendak memberi penjelasan. Namun karena adanya klik dalam jamaah yang pro dan
kontra, menyebabkan keributan kecil sana sini sehingga tim membatalkannya.
"Saya
atas nama pribadi dan para jamaah yang lain meminta kepada tim informatur untuk
membatalkan penetapan pengurus.Karena berdasarkan pengalaman selama ini dipilih
langsung oleh jamaah dan Yayasan Islam Bima" pintanya.
Hal
senada juga dikeluhkan oleh beberapa jamaah lainnya seperti H.M.Tayeb warga
Rabangodu Utara yang menyesalkan dengan tim informatur yang menetapkan semua
pengurus inti dari kelurahan Penaraga. Padahal saat pencalonan ada beberapa
tokoh seperti Drs H.M.Yamin, MPd dan H.M.Tayeb yang mengisi formulir pencalonan
sebelumnya tapi tidak diterima.
"Saya
tidak keberatan dengan pencalonan secara formatur tapi tim formatur harus
memilih juga pengurus inti dari Rabangodu semoga seimbang.Memang yang syolat di
masjid ini warga Penaraga saja dan Masjid milik Kelurahan Penaraga,"
keluhnya di hadapan Camat Raba.
Camat
Raba,Sirajuddin,S.Sos yang dikonfirmasi seusai penetapan menyesalkan insiden
tersebut. Padahal kata dia, sebelumnya sudah disosialisasikan.
“Seharusnya
mereka kalau tidak setuju dengan penetapan itu bisa mengajukan keberatan di
Dewan Masjid Indonesia Kota Bima,” tuntas Camat.
Penulis
: SIrajuddin HI
Editor
: Sirajuddin HI
COMMENTS