Dibaca Normal
Kota
Bima, porosntb.com.- Ratusan ulama dan tokoh agama di Kota dan Kabupaten Bima menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan
Undang-Undang Haluan Idielogi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini masuk dalam
program legislasi nasional di DPR RI, di kantor DPRD Kota Bima dan Kabupaten
Bima, Rabu (8/7) siang kemarin.
Diantara
wakil rakyat yang menerima kehadiran para ulama dari pantuan wartawan di DPRD
Kab Bima, adalah Supardi (Gerindra), Ramdin,SH, Azhar,SE, dan Musmulyadin,SH
(Golkar). Keempatnya mendengarkan dengan seksama semua aspirasi dan tuntutan
dari para ulama dan tokoh agama tersebut, bahkan Supardi dan Ramdin langsung
bediri di atas mobil bak terbuka bersama pimpinan ulama.
Pada
pokoknya ada 3 tuntutan dan aspirasi yang disampaikan para ulama Bima, pertama
; Hapus RUU HIP dari Prolegnas, kedua ; tangkap inisiator RUU HIP, dan ketiga ;
bubarkan partai pengusungnya.
“Kami
minta kepada DPRD Kabupaten Bima untuk meneruskan aspirasi ini kepada
Pemerintah Pusat dan DPR RI. RUU HIP ini ingin menyuburkan kembali Komunisme di
negara kita”, tegas Ustadz Asikin Ketua Forum Ummat Islam Bima.
Sementara
itu Supardi mewakili Anggota DPRD Kabupaten Bima menegaskan bahwa pihaknya
mendukung aspirasi para ulama Bima yang menolak RUU HIP. Menurutnya RUU HIP ini
adalah cara-cara untuk mengotak-atik Pancasila, tidak bisa ditawar lagi
Pancasila adalah harga mati dan PKI adalah musuh bersama yang harus dilawan.
“Terima
kasih para Ulama Bima atas kepedulian dan perjuangannya untuk menjaga kemurnian
ideolagi bangsa kita Pancasila. Aspirasinya ini akan kami teruskan ke
Pemerintah Pusat dan DPR RI,” tandasnya.
Penulis
: Sirajuddin HI
Editor
: Sirajuddin HI
COMMENTS