Dibaca Normal
![]() |
Massa aksi LTDS saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima |
Kota Bima,
porosntb.com.- Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III yang meliputi Donggo,
Soromandi, Sanggar, dan Tambora, menyatakan kesiapannya memperjuangkan tuntutan
dan aspirasi yang disampaikan elemen masyarakat yang tergabung Laskar Tani
Donggo Soromandi (LTDS).
Hal
itu tertuang dalam komitmen pernyataan sikap 3 (tiga) orang Anggota DPRD Dapil
III menjawab tuntutan massa aksi dari LTDS di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu (8/7)
siang kemarin.
Ketiga
Anggota Dapil III tersebut adalah Supardi, Ramdin,SH, dan Dedy MT. Dalam
pernyataan sikapnya yang ditandatangani di atas materai dan dibacakan dihadapan
massa aksi, ketiganya akan mendorong BUMD untuk bisa menyerap produksi
pertanian masyarakat Kabupaten Bima, mendorong PD. Wawo mengembangkan orientasi
usahanya tidak hanya mengelola garam, tapi juga mampu membeli dan menjual
produk pertanian masyarakat seperti jagung dan bawang.
Berikutnya
mendesak pemerintah daerah untuk merestrukturisasi manajemen PD. Wawo,
mendorong penyelesaian Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
yang saat ini sudah masuk dalam Propemperda Kabupaten Bima Tahun 2020 untuk
dituntaskan paling lambat tahun 2021. Terakhir adalah mendorong pemerintah
daerah untuk menghadirkan gudang pembelian jagung dan menampung jagung, mesin
pengering jagung dan teknologi pertanian di Kabupaten Bima di setiap kecamatan
sentra produksi.
“Ini
adalah sikap sekaligus komitmen bersama kami sebagai respon atas aspirasi LTDS
sekaligus bagian dari komitmen keberpihakan kami pada masyarakat tani Kabupaten
Bima, khususnya petani Donggo dan Soromandi”, tegas Ramdin,SH Anggota DPRD dari
Partai Golkar.
Senada
dengan Gio panggilan akrab Ramdin,SH, Anggota DPRD lainnya dari Partai Gerindra
juga menyatakan komitmen yang sama.
“pernyataan
sikap ini kami buat dengan penuh rasa tanggung jawab untuk kami perjuangkan dan
laksanakan sesuai dengan kapasitas, tugas, fungsi dan wewenang kami sebagai
Anggota DPRD Kabupaten Bima khususnya yang mewakili masyarakat di Kecamatan
Donggo, Soromandi, Sanggar, dan Tambora”,tandasnya yang diamini Anggota Dewan
Dapil III dari Partai Demokrat Dedy MT dan Syahbudin dari Partai Nasdem (Dapil
Sape-Lambu) yang juga hadir menerima massa aksi.
Aksi
massa dari LTDS dikawal aparat dari kepolisian yang berlangsung sejak jam 10
pagi dan baru berakhir pada pukul 15.40 wita yang ditandai penandatanganan
Surat Pernyataan sikap dari Anggota DPRD Dapil III sekaligus foto bersama
sebagai bagian dari komitmen persaudaraan antara rakyat dan wakilnya untuk
bersama-sama berjuang demi kepentingan petani.
Penulis
: Sirajuddin HI
Editor
: Sirajuddin HI
COMMENTS