Dibaca Normal
![]() |
HM alias BR dan IS saat diamankan di Mapolsek Madapangga |
Bima, porosntb.com.- Team Puma Sat Reskrin Polres Bima Kabupaten
bersama Kanit Reskrin
Polsek Madapangga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku curanmor berinisial HM alias BR (20),
warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Minggu
(19/7) kemarin.
Sepeda motor
(SPM) merk Yamaha
1FD bernopol EA 3362 AH yang dicuri merupakan milik korban asal Desa
Monggo Kecamatan Madapangga, diketahui bernama Yusuf H. Ahmad (35).
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Gunawan Try Hatmoyo,
S.I.K, melalui Kasubag Humas, Iptu Hanafi, dalam rilisnya menuturkan, motor
berkubikasi mesin 113 cc tersebut dicuri oleh terduga pelaku bersama dua
komplotannya pada hari
Senin Tanggal 29 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 16.00 Wita saat diparkir di Desa Ncandi Kecamatan Madapangga.
“Baru terduga pelaku HM alias BR yang diamankan, dua lainnya masih
kabur dan sudh masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapores dikutip
Hanafi.
“Nama-namanya sudah kita kantongi,” imbuh Kapolres.
Mereka masing-masing berinisial BN dan JN.
Kronolgisnya, ketiga komplotan tersebut saat bonceng
bertiga, melihat satu
unit SPM yang terparkir di belakang SDN Desa Ncandi. Tak
menyia-nyiakan kesempatan, ketiganya langsung berhenti dan mengambil posisi
peran masing-masing.
Terduga pelaku HM bersama BN menuju incaran,
sementara JN memantau
situasi.
Berbekal kunci T, HM mencongkel kunci stang stirnya dan
langsung dibawa pacu oleh BN. Sedangkan HM dan JN melenggang pergi dengan SPM miliknya.
Namun sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh
juga. HM akhirnya
jatuh ditangan Team Puma, saat tengah bersembunyi di rumah
warga Desa Bolo.
“Berdasarkan keterangan terduga pelaku HM alias BR, bahwa sepeda motor hasil curian milik
korban telah dijual kepada sudara IS yang beralamat di Desa Punti Kecamatan Soromandi,” beber
Kapolres.
“Team Puma mendapatkan informasi bahwa saudara IS sedang mengendarai sepeda motor dari
Desa Bolo menuju Desa Punti kemudian anggota menyanggong di jalan raya lintas Bima-Dompu
tepatnya depan PLN Bolo,” tuturnya lebih lanjut.
Saat diberhentikan, IS malah ngebut. Team Puma lantas
menghubungi Kasubsektor
Soromandi guna meminta bantuan anggotanya untuk mencegatnya
yang menuju ke arah Soromandi.
Ia kemudian berhasil dibekuk di Desa Bajo oleh anggota Subsektor
Soromandi, bersama barang bukti untuk diamankan di Polsek Madapangga
guna proses lebih lanjut.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS