Dibaca Normal
Kapolsek Woha, Iptu Edy Prayitno, saat memberikan himbauan kepada massa aksi dari FKPT |
Bima, porosntb.com.- Forum
Komunikasi Pasar Tente (FKPT) Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima,
menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan Cabang Tente, Kamis (27/8) sekira Pukul
10.00 Wita pagi kemarin.
Dari
atas mobil pick-up yang telah dilengkapi sound sytem dan dipancangi bendera
merah putih yang bersebelahan dengan bendera forum, Saiful Imam, korlap aksi, dengan
pelantang menyerukan 12 tuntutan yang ditujukan untuk mendesak Pemerintah
Daerah dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, yang intinya untuk segera melakukan penertiban terhadap Kios/los di kompleks Pasar Tente yang mereka
nilai bermasalah.
Meski
Unras itu sendiri berlangsung tertib, namun waktu yang dipilih oleh FKPT untuk melakukan aksinya “bertabrakan” dengan
jadwal konvoi dari Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima yang berakronim
Safa'ad yang akan melewati pertigaan
yang sama dalam rute konvoinya.
Untungnya,
Kapolsek Woha, Iptu Edy Prayitno yang ditemani Kanit Intelkam Polsek Woha, AIPDA
Ikhwan, yang tiba di lokasi aksi Pukul 10.40 Wita, langsung melakukan koordinasi
dengan Ketua Forum, Junaidin.
10
menit berikutnya, Kapolsek, memberikan himbauan kepada masa aksi dan
mengingatkan akan adanya konvoi Syafa’ad yang akan melewati lokasi yang sama,
sehingga dapat menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas di Wilayah
Kecamatan Woha.
FKPT
yang sedari awal sudah bertekad untuk
melakukan aksi damai dan tidak menginginkan adanya masalah, menerima baik himbauan
Kapolsek dan langsung membubarkan diri dengan tertib dan aman, Pukul 11 Wita dibawah penjagaan personil Polsek Woha.
“Kita
dari kepolisian sangat mengapresiasi kerja sama dari FKPT yang memahami situasi
dan mau membubarkan diri dengan aman dan tertib.” Ujar Kapolsek kepada media
ini.
Meski demikian, FKPT berencana akan kembali melakukan aksi serupa dengan menyertakan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
Berikut
12 tuntutan dari FKPT, sebagaimana disampaikan Kapolsek dalam keterangan
tertulisnya yang diterima media ini lewat Whatssap.
1.
Kami meminta kepada pemerintah untuk pemindahan tempat tugas salah satu
oknum Sat Pol PP Sdra. Haris Jakariah yang bertindak sewenang-wenang
cenderung anarkis dan tidak manusiawi.
2.
Meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Sekda Kab. Bima dan Kabag
ekonomi untuk segera menarik kembali SIM T bagi penerima manfaat yang diperjual
belikan.
3.
Meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekda Kab. Bima dan Kabag
Ekonomi untuk menindak lanjuti yang tidak berhak salah satu agen pupuk dan
penjual sayur dalam hal ini yang menempati toko yang bukan haknya serta
menindak lanjuti salah satu kios yang diduga dimiliki oleh orang luar dari pada
wilayah penerima.
4.
Meminta kepada Pemda Bima dalam hal ini Sekda dan Kabag Ekonomi untuk 101
calon penerima manfaat peta atau toko dilakukan verifikasi kembali.
5.
Semua lahan Pemerintah dalam hal ini UPT Pasar Tente yang bangunan liar
segera dilakukan pembongkar dan penertiban mengingat jadinya pro kontrak
terhadap beberapa tempat tersebut.
6.
Meminta kepada Pemda Bima dalam hal ini Kabag Ekonomi untuk maksimal dalan
penyaringan dan penjaringan nama-nama calon menerima manfaat pada toko tersebut
sehingga program tepat sasaran sesuai tingkat kelayakan.
7.
Meminta kepada Pemda Bima terkait pembagian SK parkir dengan adanya indikasi
tidak transparansi terkait tender SK parkir.
8.
Meminta kepada Pemda Bima agar segera dipasangkan CCTV disetiap sudut-sudut
pasar guna memanalisir kejadian kejadian yang tidak diinginkan yang terjadi
cenderung di malam hari.
9.
Meminta kepada Pemda Bima SK keamanan pasar.
10.
Meminta kepada Pemda Bima untuk proyek pembangunan yang masuk di pasar tente
agar bisa di perdayakan anak-anak forum yang tidak punya lapangan kerja.
11.
Meminta kepada Pemda Bima untuk memperhatikan beberapa nama yabg terkena dampak
atau pembongkaran tanpa memberikan solusi atau artenatif untuk peta atau toko
untuk penempatan yqng layak.
12.
Meminta kepada Pemda Bima untuk dilakukan penertiban terhadap orang luar daerah
(orang sumba).
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS