Dibaca Normal
Kabag
Ops, Kompol Nusra Nugrahan SH, yang memimpin apel dan operasi yang melibatkan 50
orang personil gabungan dari polres Dompu, Kodim 1614 Dompu, Brimob, Pemda, Kejaksaan,
dan Dinas Kesehatan itu, mengatakan. Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka
Penindakan dan Penegakan Hukum Operasi Yustisi Covid-19 Kabupaten Dompu itu sesuai
dengan Perda NTB No. 07 tahun 2020 dan Pergub NTB Nomor 50 tahun 2020.
“Bahwa
kegiatan ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur negara
dan juga ini demi menyelamatkan orang banyak, maka saya minta kita bekerja
dengan ikhlas dan serius.” Ajak Kabag Ops yang akrab disapa Nusra ini.
Operasi
yustisi ini berjalan ketat, karena masih banyaknya masyarakat Kabupaten Dompu
yang tidak patuh dengan himbauan dari pemerintahan agar tetap memakai Masker
saat beraktifitas di luar rumah.
Kasat
Lantas Polres Dompu, Iptu I Wayan Sukarsana SH, selaku koordinator lapangan
mengimbau kepada seluruh masyarakat yang diperiksa pada saat operasi agar patuh
dan taat kepada Protokol Kesehatan Covid-19, serta patuh terhadap aturan lalu
lintas sebagai pengguna jalan.
Sementara
itu Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, SH, S.I.K. melalui Paur Humas, Aiptu
Hujaifah, berharap dengan digelarnya kegiatan operasi yustisi yang berakhir Pukul
09.10 ini. Kesadaran masyarakat Dompu untuk menerapkan Protokol Kesehatan
Covid-19 menjadi lebih meningkat.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor : Aden
Editor : Aden
COMMENTS