--> Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Perampasan Dibekuk Tim Puma Polres Dompu | Poros NTB

Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Perampasan Dibekuk Tim Puma Polres Dompu

SHARE:

Dibaca Normal

 


Dompu, porosntb.com.- Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu berhasil membekuk 3 terduga pelaku pidana perampasan berupa handphone yang terjadi di jalan Lintas Saneo Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai Dua Kecamatan woja Kabupaten Dompu, Jumat (25/9) sekitar pukul 21.30 wita.

Ketiga pelaku, AS (21), AR (21) dan RL (31) warga Kelurahan Kandai Dua ditangkap kurang dari 24 jam usai merampas tiga unit handphone milik  korban, Ardianas dan Safry.

Dirilis Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, kejadian tersebut terjadi pada saat kedua korban sedang jalan-jalan bersama temannya, masing-masing menggunakan sepeda motor. Setelah berada di jalan Lintas saneo tepatnya di sebuah bangunan gudang, keduanya nongkrong dan ngobrol ngobrol di lokasi tersebut, tiba-tiba ada dua unit sepeda motor yang datang, satu motor berboncengan dan satu motor dikendarai satu orang.

Tiga orang yang datang tersebut langsung memaksa korban untuk menyerahkan handphone sambil menodongkan senjata tajam berupa parang dan belati.

Karena merasa takut kemudian para korban dengan terpaksa menyerahkan handphone tersebut kepada para pelaku, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp20 juta, selanjutnya korban melaporkan ke Mapolres Dompu.

Menindaklanjuti informasi tersebut  Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel STK menghubungi Tim Puma untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Menindaklanjuti perintah Kasat Reskrim Tim Puma yang dipimpin oleh Bripka Zainul Subhan bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, Tim Puma sudah mengidentifikasi beberapa nama kemudian dilakukan pencarian ke terminal ginte, sesampainya di terminal Tim Puma melihat dua orang yang sebelumnya sudah dikantongi identitasnya dan keduanya langsung diringkus Tim Puma dan diamankan di Mapolres Dompu.

Dari keterangan keduanya,aksi pidana perampasan itu dilakukan tiga orang dan keduanya menyebutkan salah satu temannya yaitu RL yang juga beralamat di kelurahan Kandai dua.

Tak menunggu waktu lama Tim Puma langsung bergerak menuju kandai dua untuk melakukan pencarian namun RL tak berada di rumah. Kemudian Tim berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan ketua karang taruna dan warga masyarakat.

Sekitar pukul 03.20 Wita Bripka Zainul Subhan mendapat informasi via phone dari masyarakat bahwa RL sudah berada di rumahnya. kemudian Tim menjemput RL lalu dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut.

Selain mengamankan tiga terduga pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merek iPhone 7 dan 1 (satu) unit Handphone merek Vivo juga diamankan senjata tajam yang dipakai terduga pelaku berupa sebilah parang dan sarungnya, sebilah belati dengan sarungnya serta satu buah sarung parang.

Saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Dompu dengan dugaan pidana perampasan dan dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman 9 (sembilan) tahun penjara jo Pasal 2 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Penulis : Teddy Kuswara

Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Perampasan Dibekuk Tim Puma Polres Dompu
Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Perampasan Dibekuk Tim Puma Polres Dompu
https://1.bp.blogspot.com/-8UhGKU1-Jw4/X263cT4z3RI/AAAAAAAAJ4U/0NSWP2pmkuU9SuuEQ5zjl_cNXs4KfcKSwCLcBGAsYHQ/w640-h496/Screenshot_4.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-8UhGKU1-Jw4/X263cT4z3RI/AAAAAAAAJ4U/0NSWP2pmkuU9SuuEQ5zjl_cNXs4KfcKSwCLcBGAsYHQ/s72-w640-c-h496/Screenshot_4.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/09/kurang-dari-24-jam-3-pelaku-perampasan.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/09/kurang-dari-24-jam-3-pelaku-perampasan.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content