Dibaca Normal
Dompu,
porosntb.com.- Tim Opsnal Polsek Woja berhasil melakukan penangkapan terhadap
seorang terduga pemilik dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Kamis (03/09)
kemarin di sebuah gubuk di Dusun Selaparang Timur, Desa Matua, Kecamatan Woja,
Kabupaten Dompu.
Berdasarkan
rilis dari humas Polres setempat, penangkapan terhadap terduga berinisial BHT
pria 35 tahun (yang mengaku) warga Lingkungan Kandai Dua Barat, Kecamatan Woja
itu berawal dari informasi masyarakat.
Laporan
masyarakat, menyebutkan, adanya seorang laki laki dengan gerak gerik yang
dicurigai melakukan transaksi jual beli narkotika.
Menindaklanjuti
informasi tersebut, tim Opsnal langsung terjun di TKP yang dilaporkan guna penyelidikan
dan pemantauan.
Hasil penyelidikan Tim Opsnal, ditemukan adanya indikasi sebagaimana dilaporkan.
Hasil penyelidikan Tim Opsnal, ditemukan adanya indikasi sebagaimana dilaporkan.
Laporan
tersebut diteruskan kepada Kapolsek Woja, Ipda Abdul Haris, yang langsung
melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Tamrin S.Sos
tentang adanya informasi dari Tim opsnal tersebut.
Usai
koordinasi, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap
terduga yang saat itu tengah membungkus kristal bening yang diduga jenis sabu dengan
menggunakan klip transparan.
Terduga
yang tidak berkutik, mengakui bahwa barang yang diduga jenis sabu itu memang
miliknya.
Dari
tangan terduga, Tim Opsnal berhasil mengamankan 16 bungkus diduga paket sabu,
dan sejumlah uang tunai, serta peralatan yang biasa digunakan untuk
mengkonsumsi barang haram tersebut.
Terduga
pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Woja, yang
kemudian dijemput oleh anggota Satresnarkoba ke Mapolres Dompu guna penanganan
lebih lanjut.
“Terduga
ini merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama. yakni penyalahgunaan
narkotika jenis sabu.” Ungkap Kapolsek.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS