Dibaca Normal
Dompu,
porosntb.com.- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dompu, mengunjungi
kantor KPU Kabupaten Dompu, dalam rangka pengecekan kesiapan KPU setempat
menjelang pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu di Pilkada
Dompu Tahun 2020.
Ikut berkunjung, Kamis (3/9/) kemarin itu, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH S.IK, Dandim 1614/Dompu, Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom, Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin, Ketua KPU Dompu, Drs. Arifuddin, Kepala Kejaksaan diwakili Pasi Intel Jaksa, Indra, Kepala Dishub, Kepala Dikes Dompu, Maman S.Km, Kepala BPBD, Jufri ST, M.Si, Ketua Bawaslu Dompu, Drs. Irwan, Kasat Intelkam, IPTU Makrus S.Sos, dan sejumlah PJU Polres Dompu.
Ikut berkunjung, Kamis (3/9/) kemarin itu, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH S.IK, Dandim 1614/Dompu, Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom, Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin, Ketua KPU Dompu, Drs. Arifuddin, Kepala Kejaksaan diwakili Pasi Intel Jaksa, Indra, Kepala Dishub, Kepala Dikes Dompu, Maman S.Km, Kepala BPBD, Jufri ST, M.Si, Ketua Bawaslu Dompu, Drs. Irwan, Kasat Intelkam, IPTU Makrus S.Sos, dan sejumlah PJU Polres Dompu.
Ketua
KPU Dompu, Drs. Arifuddin, menyampaikan, pihaknya berpegang teguh pada Urutan
pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yakni berdasarkan PKPU no 6
tahun 2020. tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati
dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak dalam kondisi non alam
Covid-19.
Dimana
jumlah peserta yang hadir dibatasi. “Yang boleh hadir Bakal Pasangan Calon,
Pimpinan Partai Politik (Ketua dan Sekertaris), Tim Sukses, Pasangan Bakal
Calon dan dua LO. Jadi totanya hanya 15 orang bisa masuk ke ruang pendaftaran. Dan
sebelum H-1 diserahkan Name tag oleh KPU Dompu.” Urai Arifuddin.
Ia menyebut, bakal calon akan melewati Kantor DPRD Dompu dan dilakukan pemeriksaan nametag oleh anggota KPU dan menuju KPU Dompu.
"Sebelum memasuki kantor KPU Dompu dilakukan pengecekan metal detektor, mencuci tangan dengan handsanitizer, mengukur suhu tubuh, kemudian masuk menyerahkan Dokumen kelengkapan partai politik," jelasnya.
Ia menyebut, bakal calon akan melewati Kantor DPRD Dompu dan dilakukan pemeriksaan nametag oleh anggota KPU dan menuju KPU Dompu.
"Sebelum memasuki kantor KPU Dompu dilakukan pengecekan metal detektor, mencuci tangan dengan handsanitizer, mengukur suhu tubuh, kemudian masuk menyerahkan Dokumen kelengkapan partai politik," jelasnya.
Lebih lanjut Arifuddin, menerangkan, setelah diperiksa oleh Tim Ketua KPU Dompu akan dilanjutkan dengan input disilon. Setelah itu, dilaksanakan rapat pleno dan penyerahan berita acara berkas diterima atau tidaknya.
"Acara pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Dompu di Kantor KPU Dompu tetap menggunakan Protokol COVID19 seperti memakai masker, phisical distancing, memakai hand sanitizer, dan mengecek suhu Tubuh," tutupnya.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS