Dibaca Normal
Dengan begitu keputusan resmi dari KPU, Bapaslon terkait diusung oleh 5 Parpol dengan perolehan kursi sebanyak 25, dari 9 kursi yang menjadi syarat minimal pencalonan.
Bima porosntb.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Bima sebagai salah satu penyelenggara Pemilukada serentak tahun ini
memulai babak baru tahapan pencalonan. Yakni tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan
Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, yang dimulai Tanggal 4 hingga
6 September 2020.
Hadir sebagai pembuka di hari pertama, Jum’at
Tanggal 4 September kemarin adalah Bapaslon yang merupakan Petahana, Hj. Indah
Dhamayanti, SE, dan Drs. H.Dahlan M. Noer, M.Pd.
Memanfaatkan keberkahan hari Jum’at, Bapaslon
yang meraup dukungan dari 6 Partai Politik dengan perolehan 26 kursi di DPRD
ini tiba Pukul 09.00 Wita di Kantor KPU setempat untuk penyerahan dokumen
syarat pencalonan dan syarat calon dalam pemilihan yang akan digelar 9 Desember
mendatang dengan diiringi para petinggi Parpol dan ribuan massa pendukungnya.
Hj. Indah Dhamayanti, SE, dan Drs. H.Dahlan M. Noer, M.Pd., yang ditemani para petinggi Parpol pendukung saat melangkah masuk di halaman Kantor KPU Kabupaten Bima |
Sebelum tiba di Kantor KPU, Bapaslon bersama
Rombongan start dari pendopo menuju Makam Raja untuk melakukan ziarah. Seusainya,
iring-iringan langsung menuju Kantor KPU dengan menggunakan 40 unit R4.
Kedua Bapaslon beserta pendamping, Ketua dan
Sekretaris dari 6 Parpol pengusung yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP,
PBB, PKB dan Partai Demokrat, diterima Ketua Komisoner KPU Kabupaten Bima, Imran,
S. PdI. SH., dan 4 Komisioner lainnya, yang ikut dihadiri Ketua Komisioner
Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH dan 2 Komisoner.
Sementara bertindak sebagai Penghubung I dari
Partai Golkar, Daefullah, M. Pd., dan penghubung II dari Partai Gerindra, Imaduddin,
S. PdI.
Meski sejatinya Bapaslon diusung oleh 6
Parpol, namun berdasarkan hasil pemeriksaan berkas oleh Tim Pemeriksa, yang
disahkan oleh KPU hanya 5 Parpol.
Pasalnya berkas persyaratan dari bapaslon Bupati
Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M.
Noer, M. Pd pada saat dilakukan pemeriksaan berkas B.1-KWK yang asli, tidak
dapat ditunjukkan. Karena masih berada di Mataram sehingga persyaratan PBB
dinyatakan tidak lengkap.
Dengan begitu keputusan resmi dari KPU, Bapaslon
terkait diusung oleh 5 Parpol dengan perolehan kursi sebanyak 25, dari 9 kursi
yang menjadi syarat minimal pencalonan.
“Persyaratan yang telah kami ajukan baik dari
persyaratan Parpol dan persyaratan Bakal Pasangan Calon telah diterima oleh KPU
Kabupaten Bima. Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan dari 5 Parpol
pengusung yang telah memberikan surat keputusan kepada kami,” Ujar Balon Bupati
Bima, Hj. Indah Dhamayanti Puteri, SE.
Bapaslon kemudian langsung meninggalkan
Kantor KPU menuju Lapangan Pacuan Kuda untuk menemui massa pendukungnya guna
menyampaikan khabar baik tersebut.
“Kami telah mendaftarkan diri ke Kantor KPU
Kabupaten Bima dan persyaratan telah diterima,” Seru Umi Dinda, sapaan akrabnya,
di hadapan ribuan massa pendukungnya.
“Hari ini hari Jumat kami tidak dapat menemui
pendukung dengan waktu lama dan kami melaksanakan sholat Jumat di Masjid Al
Wustho Desa Panda. Untuk massa pendukung bisa melaksanakan kegiatan sholat
masjid-masjid terdekat, dan setelah selesai sholat Jumat agar kembali kerumah
masing-masing dengan tertib, jaga keselamatan dijalan, sehingga sampai dirumah
dengan selamat.” Himbaunya kemudian.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K, saat melakukan koordinasi dengan Komisoner KPU Kabupaten Bima, menjelang penerimaan pendaftaran Bapaslon |
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan
aman dan lancar di bawah. pengamanan Gabungan Satfung Polres Bima, Brimob Den A
Bima, TNI dan Pol PP Kabupaten Bima yang dikendalikan langsung oleh Kapolres
Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, SIK.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS