Dibaca Normal
Terduga saat gelar barang bukti |
Bima porosntb.com.- Upaya Polres Bima Kota
lewat Sat Resnarkoba dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba di Wilayah
Hukumnya layak diacungi jempol.
Sabtu, 5 September kemarin sekitar Pukul
20.30 Wita, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk kesekian kalinya
kembali berhasil meringkus pelaku diduga mengedarkan dan memiliki, menyimpan serta
menguasai narkotika diduga jenis sabu.
Terduga berinisial KF alias Ebit, laki 37 tahun
diamankan di kosnya di RT.13 RW.02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat
Kota Bima.
Dari tangan Ebit, Tim Opsnal berhasil
mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 2 lembar plastik klip bening beirisi
serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram, dan
uang tunai sebesar Rp.1.100.000, beserta BB lainnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP. Haryo Tejo
Wicaksono, S.I.K, lewat Kasubag Humas, Iptu Hasnun, menuturkan, pengungkapan
kasus tersebut berawal dari Informasi masyarakat, yang menyebutkan, bahwa di
kos-kosan yang menjadi TKP sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba.
Tim Opsnal menindaklanjutinya dengan melakukan
penyelidikan.
Usai penyelidikan, Katim Opsnal, BRIPKA taufarrahman
meneruskannya kepada Kasat Resnarkoba, IPTU Ramli, SH.
Tak menunggu lama, Ramli, sapaan akrabnya,
langsung memimpin Tim Opsnal menuju TKP.
“Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat
Resnarkoba, IPTU Ramli, pada saat masuk ke dalam Kamar kos. Saat itu di dalam
kamar kos ada saudara KF Alias EBIT sedang duduk di atas tempat tidur kamar kos,
sedang membagi atau memoket sabu,” tutur Hasnun.
Tim Opsnalpun langsung mengamankannya, dan dari
hasil penggeledahan kamar kos yang ikut disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan
sejumlah BB yang disebutkan di atas.
Ebit sendiri tidak mengelak, dan mengakui
bahwa sejumlah BB tersebut adalah miliknya.
Ia bersama BB langsung dibawa ke Mako Polres
Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
“Terduga pelaku akan menjalani tes urine
untuk di kirim ke laboratorium,” tutp Hasnun.
Penulis : Teddy Kuswara
COMMENTS