--> Kejati NTB Menyiapkan Rangkuman Kasus Lahan Relokasi Banjir di Bima | Poros NTB

Kejati NTB Menyiapkan Rangkuman Kasus Lahan Relokasi Banjir di Bima

SHARE:

Dibaca Normal

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan. (Photo credit : ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram, porosntb.com.- kasus dugaan korupsi pengadaan lahan relokasi banjir di Sambinae, Kota Bima, Tahun 2017 lalu, mulai memasuki babak baru. Sebelumnya, jaksa telah menetapkan dua tersangka. Yakni, Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Bima berinisial HA dan ketua panitia pengadaan lahan berinisial US. 

Dilansir dari Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Mataram, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, sedang menyiapkan rangkuman kasus dugaan korupsi pengadaan lahan relokasi banjir di Sambinae, Kota Bima.

"Namanya rangkuman, nantinya akan digunakan sebagai rencana dakwaan. Itu sedang proses," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Jumat.

Langkah tersebut, jelas Dedi, untuk mempercepat proses penanganan kasusnya yang kini sudah pada tahap penelitian berkas.

"Nanti kalau berkasnya sudah dinyatakan lengkap, penuntut umum tinggal melimpahkan ke pengadilan dan menunggu agenda sidang," ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua tersangka. Mereka berinisial HA, Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Bima dan US, dari kalangan masyarakat.

Keduanya belum menjalani penahanan karena pertimbangan masa pandemi COVID-19. Salah satu kekhawatirannya ketika dihadirkan dalam persidangan.

Bila ditahan, upaya jaksa menghadirkan tersangka akan lebih rumit dan lebih disarankan untuk menjalani persidangan via daring.

Kasus dugaan korupsi ini muncul pasca kebijakan pemerintah daerah terkait dampak banjir yang melanda warga di Sambinae, Kota Bima, di Tahun 2017.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perkim Kota Bima, kemudian membuat program relokasi korban banjir dengan mendistribusikan anggaran Rp4,9 miliar.

Dari anggaran tersebut muncul kesepakatan untuk merelokasi korban banjir ke wilayah perbukitan. Luas lahan yang dibebaskan mencapai tujuh hektare.

Setelah dilakukan negosiasi dengan pihak panitia melalui tim appraisal, lahir sebuah kesepakatan harga Rp11,5 juta per are.

Namun munculnya harga tersebut bukan dari pemilik lahan, melainkan melalui tersangka US, yang diberikan kuasa oleh para pemilik lahan untuk mencapai kesepakatan harga dengan panitia.

Dalam kesepakatan harga itu, US diduga bermain. Kepada warga, US memberikan harga Rp6 juta hingga Rp9 juta per are. Sehingga muncul kelebihan pembayaran yang nilai keseluruhannya mencapai Rp1,7 miliar.

Nilai tersebut yang diduga turut dinikmati tersangka HA, ketika masih menjabat Kadis Perkim Kota Bima. Nominal kelebihan pembayaran ini pun kemudian menjadi angka kerugian negaranya.

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2677,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Kejati NTB Menyiapkan Rangkuman Kasus Lahan Relokasi Banjir di Bima
Kejati NTB Menyiapkan Rangkuman Kasus Lahan Relokasi Banjir di Bima
https://1.bp.blogspot.com/-KuP0nxA976Q/X3ey9bYGR6I/AAAAAAAAKA4/Vw1rxsYmWZwlmFoMfrpGl_q3LcQCgY9gQCLcBGAsYHQ/w640-h428/Screenshot_1.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-KuP0nxA976Q/X3ey9bYGR6I/AAAAAAAAKA4/Vw1rxsYmWZwlmFoMfrpGl_q3LcQCgY9gQCLcBGAsYHQ/s72-w640-c-h428/Screenshot_1.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/10/kejati-ntb-menyiapkan-rangkuman-kasus.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/10/kejati-ntb-menyiapkan-rangkuman-kasus.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content