--> 13.26 gram Sabu dan 1.74 Gram Ganja Beserta Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Bima Kota | Poros NTB

13.26 gram Sabu dan 1.74 Gram Ganja Beserta Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Bima Kota

SHARE:

Dibaca Normal

Kedua terduga pelaku saat Gelar Barang Bukti

Kota Bima, porosntb.com.- Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Ramli, SH kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pria yang diduga mengedarkan dan memiliki, menyimpan, menguasai, serta menyediakan Narkotika jenis Ganja dan Sabu, Jum’at (06/11) dini hari tadi sekitar Pukul 04.30 Wita.
 
Kedua terduga yang diamankan, masing-masing, DL Alias Doken (30) asal Desa Naru, Kecamatan Sape, dan DA (29) asal Desa Rasabou, Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
 
Menurut Kasat Resnarkoba, Ramli, begitu sapaan akrabnya, lewat Kasubag Humas Polres Bima Kota, Ipda Ridwan, membeberkan. Kedua pelaku dibekuk Tim Opsnal di Dusun Nari, RT. 012 RW. 006 Desa Naru, Kecamatan Sape, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa 36 lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 13,26 gram, dan 1 lembar plasti klip bening berisi daun, batang dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat Brutto 1,74 gram, beserta BB lain berupa sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi Sabu.
 
Ramli menuturkan, pegungkapan kasus Narkoba ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, adanya indikasi sering terjadinya transaksi jual beli Narkotika di salah satu rumah yang terletak di Dusun Nari, RT. 010 RW. 006 Desa Naru.
 
Merespon laporan tersebut, Ramli bersama dengan Katim Opsnal Bripka Taufarrahman, SH mengumpulkan Tim untuk diterjunkan ke TKP.
 
Sesampainya di TKP, Tim langsung melakukan upaya paksa dengan mengamankan Doken yang saat itu tengah duduk di dalam rumah bersama dengan DA.
 
“Setelah mengamankan kedua orang tersebut, Tim memanggil saksi umum yaitu Ketua RT setempat guna menyaksikan proses penggeledahan, dan dari penggeledahan di temukan barang bukti berupa 36 lembar plastic klip bening berisi serbuk Kristal putih bening diduga Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di dalam tas selempang warna hitam yang dikenakan Doken,” ungkap Ramli.
 
Sementara 1 lembar plastik klip bening berisi daun, batang dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja ditemukan di dalam sepatu Pantofel.
 
Dua terduga bersama barang bukti kemudian langsung diamankan ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.
 
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: 13.26 gram Sabu dan 1.74 Gram Ganja Beserta Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Bima Kota
13.26 gram Sabu dan 1.74 Gram Ganja Beserta Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Bima Kota
https://1.bp.blogspot.com/-e_52NcpzJSM/X6TbZ7eu8XI/AAAAAAAAK0k/lM6bxNH0bKAi-cYT0JJBXgrB3xK2nqqoACLcBGAsYHQ/w640-h444/Screenshot_4.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-e_52NcpzJSM/X6TbZ7eu8XI/AAAAAAAAK0k/lM6bxNH0bKAi-cYT0JJBXgrB3xK2nqqoACLcBGAsYHQ/s72-w640-c-h444/Screenshot_4.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/11/1326-gram-sabu-dan-174-gram-ganja.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/11/1326-gram-sabu-dan-174-gram-ganja.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content