Bhabinkamtibmas Desa Dorokobo, Bripka I Putu Adi Kamajaya, saat memasang maklumat Kapolri di salah satu kios warga yang sering dikunjungi orang |
Maklumat yang dipasang BKTM sejak Pukul 11.30 Wita itu memuat
tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun
2020 ini.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Iptu Hujaifah, menyampaikan,
pemasangan maklumat Kapolri di tempat-tempat umum, seperti kios/warung dan balai banjar yang dilakukan BKTM ini,
dimaksudkan agar masyarakat tahu dan paham tentang Instruksi Kapolri terkait
penerapan Protokol Kesehatan di masa Pilkada yang harus dilaksanakan oleh
segenap lapisan masyarakat.
“Karena itu upaya pemerintah dalam penanganan dan memutuskan
rantai penyebaran covid-19 dimasyarakat. Sehingga penerapan protokol kesehatan
mutlak harus dilakukan,” papar Hujaifah.
Terlebih kata dia, saat ini tengah berlangsung tahapan
terselenggaranya Pilkada, dimana masyarakat cenderung berkumpul dalam jumlah
yang cukup banyak.
“Sehingga menjadi atensi pimpinan untuk meminimalisir
pelanggaran yang akan dilakukan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.”
Pungkas Hujaifah.
Selain memasang maklumat, BKTM juga menghimbau warga agar
selalu memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan agar bisa memutuskan rantai
Covid-19. Serta mengajak warga mendukung TNI dan POLRI menciptakan
kabupaten Dompu yang cinta damai.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS