Dompu, porosntb.com.- Bhabinkamtibmas (BKTM) Kelurahan
Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Bripka Haerudin bersama Babinsa, Serma
Tamrin melaksanakan giat sambang dan silaturrahmi di lingkungan Larema,
Kelurahan Simpasai, Kamis (19/11) kemarin sekitar Pukul 10.00 wita.
Selain untuk menjaga dan mempererat hubungan silaturrahmi yang
baik dengan warga binaannya, BKTM bersama Babinsa sekaligus menghimbau warga terkait
adanya sengketa tanah di So Rida Lingkungan Larema Kelurahan Simpasai. Dimana berdasarkan
hasil keputusan pengadilan, tanah tersebut dimenangkan oleh pihak lain, yaitu M Hasan M Saleh, warga
Desa mbawi Kecamatan Dompu.
Rencananya eksekusi pengosongan akan dilakukan pada tanggal
26 November 2020 mendatang.
Karena itu, BKTM memberikan pemahaman terhadap warga yang
menduduki tanah tersebut agar tidak melakukan perlawanan terhadap petugas pelaksana
eksekusi.
Dirilis Paur Subbag Humas Dompu, Iptu Hujaifah, ada 9 orang
yang saat ini menduduki tanah yang disengketakan itu.
“Alhamdulillah, himbauan BKTM terkait eksekusi tanah tersebut
dipahami oleh 9 orang yang menduduki tanah tersebut,” ujar Hujaifah.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS