Bima, porosntb.com.- Seorang pria 60 tahun berinisial AS,
warga RT. 03 RW. 01 Dusun Sama Ngawa Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima
diamankan personil Polsek Monta, Senin (23/11) siang tadi karena diduga
melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Adalah DA, seorang gadis belia 16 tahun yang masih duduk di
bangku SMA yang menjadi korbannya.
Menurut Kapolsek Monta, Iptu Takim, kasus pencabulan tersebut
terjadi Rabu (18/11) pekan lalu sekitar Pukul 13.00 Wita. Namun baru terungkap
ketika ibu korban melaporkannya Senin (23/11) pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wita.
Kejadiannya berawal saat DA tengah mencari daun kelor di
sekitar WC yang berlokasi di belakang rumah pelaku.
“Awalnya pada saat itu sebelumnya korban sedang mencari daun
kelor di sekitar TKP, namun tiba-tiba korban merasakan mau buang air kecil. Sehingga
korban masuk dan buang air kencing di WC tersebut,” tutur Takim.
Saat korban tengah berada dalam WC itu, tiba-tiba pelaku
masuk. Korban yang kagetnya luar biasa itu berusaha keluar dari WC. Namun pelaku
yang sudah kerasukan birahi itu menarik tangan korban dan menggiringnya paksa kembali
ke dalam WC, sembari mengancam membunuh korban jika berteriak.
Disergap ketakutan, korban hanya mandah saat pelaku menyuruhnya duduk dan mempeloroti celananya serta melakukan aksi kejinya dengan menjamah bagian kewanitaan korban dan aksi cabul lain dengan tangan dan lidahnya.
Setelah merasa cukup dengan aksi bejatnya itu, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Untungnya, pelaku tidak melakukan aksi permerkosaan terhadap korban yang langsung pulang ke rumahnya.
“Atas laporan kejadian itu, personil Polsek Monta langsung
menuju Desa Sakuru,” ujar Takim.
Hasilnya pelaku berhasil diamankan oleh tim yang terdiri dari
4 personil yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Monta, Aipda Anhar di bawah
kendali Kapolsek Monta sendiri.
Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Monta untuk diserahkan
ke Mako Polres Bima lewat kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima untuk ditangani.
Sedangkan korban diarahkan untuk melapor di SPKT Polres Bima.
Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K, menghimbau pihak
keluarga korban agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan
kamtibmas. Karena kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak Kepolisian.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS