--> Menangkal Money politik Menuju Demokrasi Sehat | Poros NTB

Menangkal Money politik Menuju Demokrasi Sehat

SHARE:

Dibaca Normal



Dompu, Porosntb.com Dalam rangka menangkal money politic pada Pilkada 2020 dan juga mewujudkan kesadaran masyarakat untuk berdemokrasi secara sehat tanpa adanya muatan money politic, Himpunan Mahasiswa Pajo Mataram (HPMP) mengadakan dialog terbuka terkait hal tersebut, Sabtu (07/11/20) sekitar Pukul 08.30 wita di lapangan Sepakbola Desa ranggo, Kecamatan Pajo.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin SH., Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan, Kasat reskrim Polres dompu Iptu Ivan Rolland C. STK. Komisioner KPU Sastriana, Kapolsek pajo Ipda Abdul Malik SH, Kanit Tipikor satreslrim Polres Dompu Ipda Rusnadin,Ketua Himpunan Mahasiswa pajo Mataram HAMIDUN. Serta tokoh masyrakat , tokoh pemuda dan Mahasiswa se Kecamatan Pajo.

Tokoh pemuda Pajo Drs. Ilyas Yasin Mpd memberikan pandangan, dalam rangka menciptakan Pilkada yang bersih, jujur dan adil, kami sangat mengharapkan keseriusan aparat penegakan hukum dan pengawas pemilu untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat untuk tidak money politic serta menindak tegas atau memproses Hukum bagi siapa yang telah melanggar ketentuan.

Komisioner KPU Dompu mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membantu KPU dan Bawaslu Dalam menyukseskan Penyelanggaraan Pemilu serentak tahun 2020, dan menciptakan pilkada damai serta menolak adanya upaya money Politic yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan karena dibayar sehingga masa depan daerah kita tidak baik pilihlah calon yg berkualitas untuk kemajuan Daerah kita" ajaknya
Komisioner bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat Dompu, tanggal 9 Desember agar masyarakat wajib datang ke TPS guna memberikan hak suara secara demokrasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Senada dengan penyampaian Tokoh pemuda pajo, ketua Bawaslu mengajak masyarakat untuk sama-sama menolak money politic, iapun memberikan pemahaman bahwa politik uang atau money politic merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum

"Siapapun yang telah melanggar aturan dan ditemukan oleh Bawaslu maka hal tersebut akan tetap di proses sesuai dengan aturan yang berlaku" tegasnya

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan terkait pengawasan dan penindakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Bawaslu Dompu, piihaknya juga telah membentuk sentra Gakumdu. Hal tersebut telah diatur dalam UU pemilu tentang bagaimana tata cara pelaporan dan tahapan proses tindak pidana.

Penulis: Teddy kuswara.

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Menangkal Money politik Menuju Demokrasi Sehat
Menangkal Money politik Menuju Demokrasi Sehat
https://lh3.googleusercontent.com/-C_cBWz7YTEE/X6f391Y0pjI/AAAAAAAAK2U/_LYKx7xUytcNHjzpyOHw6xnOEhRN2_dYACLcBGAsYHQ/s1600/IMG-20201107-WA0030.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-C_cBWz7YTEE/X6f391Y0pjI/AAAAAAAAK2U/_LYKx7xUytcNHjzpyOHw6xnOEhRN2_dYACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20201107-WA0030.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/11/menangkal-money-politik-menuju.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/11/menangkal-money-politik-menuju.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content