Bima, porosntb.com.- Seorang pemuda 15 tahun asal Desa Ngali
Kecamatan Belo yang diduga sebagai salah satu pelaku begal motor sebagaimana
yang dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, berhasil dibekuk oleh Tim Puma Polres Bima,
Selasa (24/11) kemarin.
Kapolsek Belo, Iptu Rusdin, SH, dalam rilisnya yang diterima
media ini Kamis (26/11) kemarin, menyampaikan terduga pelaku berinisial Dul alias Cen ditangkap
berdasarkan Laporan Polisi (LP) Dasa. RSP. Kap /142/XI/2020/Sat.Reskrim tanggal
24 November 2020,LP/392/XI/2020/NTB/RES.BIMA tanggal 21 November 2020, dengan
korban, Faturahman (L/18), warga Kelurahan Rite Kecamatan Raba Kota Bima.
Sementara satu pelakunya yang diketahui berinisial L masih
dalam buruan.
Kronologisnya, tutur Rusdin, berawal saat korban beranjak
pulang dari Desa soki dengan mengendarai sepeda motor Scoopy berboncengan dengan
temannya.
Sesampainya di Desa Ngali, kedua pelaku L dan Cen mulai membuntuti
korban lalu menghadangnya saat melintas di jalan depan Sdn Inpres Ngali.
Korban yang berada di bawah ancaman bacokan sebilah parang
yang ditodongkan pelaku tidak berani berkutik saat SPMnya dirampas dan dibawa
kabur oleh pelaku.
“Setelah korban berhenti, Korban ditodong dengan sebilah
parang. Pelaku mengancam akan membacok jika tidak memberikan Sepeda Motornya,”
terang Rusdin.
Merespon kejadian yang dilaporkan tersebut, Tim Puma
Polres Bima yang diketuai Gatot Wahyidi SH langsung melakukan penyelidikan keberadaan
para pelaku beserta barang bukti.
Hasilnya, Tim Puma mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku
tengah berobat di Puskesmas Ngali, Selasa (24/11) sekitar pukul 18.00 Wita.
Anggota Tim Puma yang sekitar pukul 19.00 Wita berkumpul di Polsek Belo langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.
Namun rupanya pelaku sudah terlebih dulu melihat keberadaan
Tim di depan Puskemas Ngali, lantas berusaha kabur dari tempat tidurnya.
Kendati demikian, salah satu anggota Tim dengan sigap langsung
menodongkan senpi ke arah pelaku sehingga tidak berani kabur lebih lanjut dan
tidak melawan saat ditangkap.
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda
motor scoopy warna kuning sudah dibawa ke Mako Polres Bima.” Terang Rusdin.
Hasil pengembangan, rupanya kedua pelaku Bahwa pelaku
merupakan spesialis perampokan dan jambret yang kerap melakukan aksinya Di wilayah
hukum Polsek Belo.
“Bahwa pelaku merupakan spesialis perampokan dan jambret di
wilayah hukum Polsek Belo bahwa pelaku sering melakukan aksi di wilayah hukum
Polsek Belo. Untuk salah satu temannya yang sudah terindikasi namanya (inisial
L) sedang diupayakan mencari keberadaannya,” kata Rusdin.
Penulis Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS