--> Lagi, Tim Puma Polres Dompu ungkap kasus Curat, Dua Pria dibekuk | Poros NTB

Lagi, Tim Puma Polres Dompu ungkap kasus Curat, Dua Pria dibekuk

SHARE:

Dibaca Normal




Dompu, porosntb.com Tim Puma Polres Dompu kembali sukses mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan menangkap dua terduga pelaku yaitu SK (20 tahun) warga Dusun Mada Soku, Desa Lanci jaya, diduga sebagai pelaku curat, ia ditangkap pada Selasa 15 Desember 2020, sekira pukul 20.00 wita dan SF (25 tahun), warga Dusun Teka sire, Desa Teka sire, diduga selaku Penadah, ditangkap pada rabu 16 Desember 2020, sekira pukul 04.00 wita. Keduanya berasal dari kecamatan Manggelewa.

Paur Jumas polres Dompu AIPTU Hujaifah lewat laporan tertulis resminya yang di terima media ini, Keduanya ditangkap berdasarkan laporan Suherman, warga Dusun Doro mbe'e, Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggelewa yang diterima pihak Polsek Manggelewa sehubungan dengan hilangnya sebuah tas di rumahnya yang terjadi pada sabtu 28 November 2020, sekira pukul 04.00 wita.

Di hadapan polisi, Suherman menerangkan bahwa tas yang hilang tersebut berisi surat surat penting, uang tunai 500 ribu dan 1 unit Handphone (HP) merek iPhone type iPhone 6s plus berwarna silver.

SK mencuri barang tersebut, Suherman melanjutkan, dengan cara mencongkel pintu rumah, setelah berhasil masuk ke rumah, pelaku mengambil tas tersebut, dan pada siang hari Sekira pukul 14.00 wita.

Mengetahui informasi dari Polsek Manggelewa adanya aduan Suherman tersebut, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK memerintahkan Tim Puma untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku jika sudah cukup bukti.

Bripka Zainul Subhan selaku pimpinan Tim Puma bersama anggotanya bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan barang bukti. Dari hasil penyelidikan didapat Informasi bahwa 1 unit HP berada dalam penguasaan SF, atas informasi tersebut Tim Puma menuju kediaman SF dan mengamankan SF beserta barang bukti.

Saat diinterogasi, dihadapan pemeriksa SF menerangkan bahwa HP iPhone tersebut ia terima gadai dari SK, SK.menggadai HP tersebut pada siang hari, sabtu 28 November 2020 Sekira pukul 14.00 wita.

Berdasarkan keterangan SF, Tim Puma menuju mencari SK ke rumahnya, namun SK tak berada di rumah, Tim mendapat informasi bahwa SK sedang berada di rumah Dul (tetangga SK). Tim Puma pun bergegas menuju rumah Dul, sesampainya Tim Puma di rumahnya Dul, benar saja SK ditemukan sedang duduk bersama beberapa warga setempat. Setelah dijelaskan oleh Tim Puma, SK menyerahkan diri tanpa perlawanan dan selanjutnya digelandang ke Mapolres Dompu.

Keduanya diamankan di Mapolres Dompu, SK dijerat dengan pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 12 tahun penjara, sedangkan SF dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman 4 tahun Penjara.

Penulis: Teddy Kuswara.

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Lagi, Tim Puma Polres Dompu ungkap kasus Curat, Dua Pria dibekuk
Lagi, Tim Puma Polres Dompu ungkap kasus Curat, Dua Pria dibekuk
https://lh3.googleusercontent.com/-V_Yfl0AKWlk/X9tWKM4EwqI/AAAAAAAAAaA/3mv5V7ork_YgRTj8vzkRytYb7uoXarRaQCLcBGAsYHQ/s1600/IMG_20201217_205847.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-V_Yfl0AKWlk/X9tWKM4EwqI/AAAAAAAAAaA/3mv5V7ork_YgRTj8vzkRytYb7uoXarRaQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20201217_205847.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/12/lagi-tim-puma-polres-dompu-ungkap-kasus.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/12/lagi-tim-puma-polres-dompu-ungkap-kasus.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content