Kota Bima, porosntb.com.- Menjelang akhir tahun ini, Sat Res Narkoba
Polres Bima Kota kian gencar mengungkap peredaran Narkoba.
Kali ini berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten
Bima berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis ganja kering siap edar
sebanyak 1 Kilogram yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di Desa
Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
“Pas mau diambil oleh pemiliknya, kita langsung bekuk,” jelas
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, S.I.K, melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramli, SH, Jumat
(18/12) lalu.
Terduga, beber Ramli, merupakan warga Desa Waduruka Kecamatan Langgudu
berinisial HR. Dari tangan terduga didapatkan satu poket narkotika jenis daun,
batang dan biji diduga jenis Ganja seberat satu kilogram.
Informasi bermula berawal dari dirinya Kepala BNNK Bima AKBP
Hurri Nugroho akan adanya pemuda yang akan mengambil paketan yang diduga berisi
Padolo, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
“Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wita tim langsung menggeledah
di dalam kantor dan ada seseorang laki-laki yang merupakan terduga,” ucapnya.
Terduga dan barang bukti akhirnya dibawa ke Polres Bima Kota
untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Teddy Kuswara
COMMENTS