Dibaca Normal
Bima, Porosntb.com Pelaku berinisial AN , 23 thn, Desa Dadibou KecamatanWoha kabupaten Bima berhasil di tangkap Team Puma Polres Bima yang di pimpin oleh Aipda Gatot Wahyudin SH , di Desa Dadibou karena mencuri 1 unit sepeda motor yamaha Vixion warna merah milik korban Gunawan, 22 th, kelurahan Rabangodu barat kecamatan raba kota bima, Kamis , ( 25/12/20 ) 02.00 wita .
Kejadian pencurian tersebut terjadi hari hari selasa ( 22/12/20 ) sekitar pukul 03.00 wt, bertempat di kantor BPD Kab bima, pelaku mengambil sepeda motor korban yang disimpan atau diparkir dan korban mengetahui sepeda motor miliknya hilang setelah bangun tidur, " Ungkap Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima "
Atas kejadian tersebut team puma melakukan penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor dan pelaku kemudian hari kamis ( 24/12/20 ) Sekitar pukul 23.00 wita team berhasil mendapatkan informasi terkait pelaku dan keberadaan sepeda motor tersebut, selanjutnya team Puma langsung mendatangi lokasi penyimpanan sepeda motor dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang diduga disembunyikan oleh pelaku disamping gedung diluar areal pemda Kabupaten Bima, " jelas AKP Hanafi "
kemudian pada hari jumat tanggal 25 /12/20 sekitar pukul 01.30 wita anggota team puma melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku dan di dapat informasi keberadaan pelaku maka sekitar pukul 02.00 wt anggota berhasil menangkap pelaku yang sedang berada dirumah teman di Desa Dadibou "Tambahnya "
Di hadapan penyidik AN Mengaku i bahwa pencurian di lakukan bersama temannya berinisial MO alamat Desa dadibou kecamatan Woha kabupaten Bima, setelah di lakukan penggrebekan dirumahnya namun MO berhasil kabur dari sergapan anggota team puma dan di lanjutkan pencarian di rumah keluarganya di Desa Lara kecamatan bolo kabupaten Bima namun hasilnya nihil . Pelaku AN beserta barang bukti telah di serahkan ke Polsek Woha untuk di lakukan proses penyidikan " Jelas Kasubbag Humas "
Penulis:Teddy Kuswara.
COMMENTS