--> Diduga Mabuk dan bawa sajam , JR (18) Diamankan anggota Polsek Hu'u | Poros NTB

Diduga Mabuk dan bawa sajam , JR (18) Diamankan anggota Polsek Hu'u

SHARE:

Dibaca Normal
JR,Terduga pelaku dan barang bukti yang diamanakan


Dompu,Porosntb.com JR (18) diamankan ke Mapolsek Hu'u karena berbuat onar di lokasi perkemahan Taufikurrahman (18, korban) dan teman-temannya, tepatnya di tempat wisata Lakey, Kecamatan Hu'u, Minggu (14/2/2021) sekira pukul 01.30 wita.

Saat itu, JR membawa senjata tajam berupa sebilah pedang yang dipakai mengancam dan menakuti korban, sebelum beraksi di lokasi perkemahan, JR diketahui mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama teman temannya di Dusun Cangga, Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.

Usai berpesta miras, JR ditemani teman-temannya menuju ke pinggir pantai Lakey dengan tujuan buang air besar (BAB). Ternyata di pinggir pantai yang mereka tuju, ada sekelompok anak muda yang sedang berkemah, dikoordinir oleh Taufikurrahman, pemuda asal Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Sesaat kemudian, JR dengan menghampiri Taufikurrahman, lalu meminta rokok dan sejumlah uang (palak). Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Taufikurrahman. 

Tidak berhenti di situ, sadar akan jumlah anggotanya yang tidak seimbang, JR pun pulang ke rumahnya lalu mengambil sebilah parang, kemudian kembali ke lokasi perkemahan. 

Sembari menggenggam parang, JR kembali meminta rokok dan uang kepada Taufik dengan nada ancaman. Namun, Taufik membalasnya dengan teriakan minta tolong. Tidak lama kemudian, warga pun berdatangan dan melerai kedua kelompok.

Atas laporan warga, Kapolsek Hu'u Ipda M.Nor Kurniawan bersama anggotanya tiba di lokasi, kemudian mengamankan kedua belah pihak ke Mapolsek Hu'u untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara petugas lainnya mengambil alih lokasi untuk melakukan penggalangan terhadap warga dan keluarga korban. Terutama agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan hingga situasi kembali kondusif.

Atas perbuatannya JR dijerat dengan pasal 2 Undang undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Penulis: Teddy Kuswara.

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Diduga Mabuk dan bawa sajam , JR (18) Diamankan anggota Polsek Hu'u
Diduga Mabuk dan bawa sajam , JR (18) Diamankan anggota Polsek Hu'u
https://lh3.googleusercontent.com/-nM-XmM2X8Tg/YCoXrYp4MpI/AAAAAAAABXA/oPu2iE7u0QkBZ_JVmYlhmbGkiXLcDVzzACLcBGAsYHQ/s1600/IMG_20210215_143940.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-nM-XmM2X8Tg/YCoXrYp4MpI/AAAAAAAABXA/oPu2iE7u0QkBZ_JVmYlhmbGkiXLcDVzzACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20210215_143940.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2021/02/diduga-mabuk-dan-bawa-sajam-jr-18.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2021/02/diduga-mabuk-dan-bawa-sajam-jr-18.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content