Bima, porosntb.com.- Seorang petani berinisial AH (55), asal Desa
Raba Kecawamatan Wawo Kabupaten Bima, tega menggauli anak kandungnya sendiri
yang hingga hamil.
DS, begitu inisal gadis malang berusia 14 tahun tersebut. Ia mulai
dijadikan pelampiasan birahi bapaknya sendiri sejak Tahun 2019 lalu, saat ia masih
duduk di bangku Kelas VIII di salah satu sekolah MTsN hingga berlanjut Tahun
2021 ini.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, Ipda Ridwan, dalam
keterangannya, menyampaikan, DS sendiri telah memberitahukan kepada bapaknya
yang bejat itu kalau dirinya berhenti haid.
“Hingga bulan september 2020 korban tidak datang haid lagi,
untuk memastikan hal itu terduga pelaku menyuruh korban tes kehamilan.” Ungkap
Ridwan.
Hasil tes, ternyata DS memang hamil. Bapaknya yang mengetahui
itu, bukannya tobat. Tapi malah masih mengulangi kekejiannya itu.
Parahnya lagi, dengan liciknya si bapak memaksa korban
melakukan persetubuhan dengan dengan seseorang berinisial IR, yang mengalami
gangguan mental, dengan maksud untuk menutupi perbuatannya yang menghamili anak
sendiri.
Belum sampai di situ, ia juga sengaja merekam adegan yang
dirancangnya itu dengan menggunakan Handphone.
“Agar warga mengira korban hamil karena disetubuhi oleh IR
sembari merekamnya dengan menggunakan handphonne. Itu dilakukan di sebuah rumah
kosong desa setempat, pada hari selasa (16/02-2021) sekitar pukul 08.30,” beber
Ridwan.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya itu, terduga pelaku kini
ditahan di Mapolres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Aden
COMMENTS