--> Main Hakim Sendiri, Salah Satu Pelaku Pembakaran Rumah Terduga Pencabulan Dibekuk Tim Puma | Poros NTB

Main Hakim Sendiri, Salah Satu Pelaku Pembakaran Rumah Terduga Pencabulan Dibekuk Tim Puma

SHARE:

Dibaca Normal

Salah satu pelaku pembakaran berinisial SF, saat diamankan Tim Puma Polres Bima

Bima, porosntb.com.- Siti Asni, seorang IRT usia 40 tahun, warga Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima sontak tak kuasa berkata-kata saat menjumpai rumahnya sudah ludes terbakar.

Ironisnya, insiden yang terjadi Jum’at, Tanggal 11 Februari 2021 sekitar Pukul 15.30 Wita itu bukanlah karena faktor kelalaian. Melainkan sengaja dibakar orang.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Adhar, S.Sos, dalam laporan resminya yang diterima media ini, menuturkan, awalnya meninggalkan rumahnya untuk menjenguk suaminya di Mako Polres Bima yang ditahan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur beberapa waktu lalu.

Sepulangnya, Asni melihat rumahnya sudah hangus terbakar beserta seisi rumahnya.

 “Termasuk satu unit sepeda motor supra dan satu unit mesin pompa air ikut terbakar.” Tutur Kasat Reskrim yang akrab disapa Adhar ini. 

Asni pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut, yang langsung direspon pihak kepolisian dengan menerjunkan Tim Puma, Sabtu, Tanggal 14 Februari 2021 kemarin guna melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itu, kata Adhar, Tim Puma akhirnya mengantongi identitas para terduga pelaku pembakaran yang terdiri dari 5 orang.

 “Setelah dilakukan penyelidikan, bahwa salah satu pelaku berinisial SF sedang berada di rumahnya Desa Nontontera Kecamatan Monta,” tuturnya lebih lanjut.

Meski SF sempat melakukan perlawanan dengan cara berontak saat Tim Puma berupaya membekuknya, namun Tim Puma dan Kanit Monta yang dipimpin oleh Kapolsek Monta, Iptu Takim akhirnya berhasil mengamankan SF, sekitar Pukul 06.00 Wita di kediamannya.

Usai dibekuk, SF langsung digelandang ke Mako Polres Bima untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Dan atas perbuatannya ini pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sebagaimana pasal 187 KUHP 

Sementara untuk pelaku lainnya, saat ini, tukas Adhar, Tim sedang mengembangkan atau memastikan para pelaku lainnya yang sudah diidentifikasi untuk dilakukan penangkapan.

Pihak Polres Bima menghimbau, agar masyarakat tidak lagi main hakim sendiri dan menekankan jika ada persoalan, agar melaporkannya ke polisi.

 “Jika kasusnya sudah ditangani pihak penegak hukum. Sudah batang tentu penanganannya harus dipercayakan dan jangan lagi main hakim sendiri. Kami pihak kepolisian tidak segan-segan memproses pelaku yang main hakim sendiri.” Pungkas Adhar menegaskan.

Penulis : Teddy Kuswara

Editor : Aden.

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Main Hakim Sendiri, Salah Satu Pelaku Pembakaran Rumah Terduga Pencabulan Dibekuk Tim Puma
Main Hakim Sendiri, Salah Satu Pelaku Pembakaran Rumah Terduga Pencabulan Dibekuk Tim Puma
https://lh3.googleusercontent.com/-mbK-GfyiJp4/YCiM5161SoI/AAAAAAAABSw/VvrcNYjARUwh47s3I5tEtPCRwJM2xtLUQCLcBGAsYHQ/w640-h480/IMG-20210214-WA0001.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-mbK-GfyiJp4/YCiM5161SoI/AAAAAAAABSw/VvrcNYjARUwh47s3I5tEtPCRwJM2xtLUQCLcBGAsYHQ/s72-w640-c-h480/IMG-20210214-WA0001.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2021/02/main-hakim-sendiri-salah-satu-pelaku.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2021/02/main-hakim-sendiri-salah-satu-pelaku.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content