Dibaca Normal
Bima,Porosntb.Com Polsek Parado Polres Bima Polda NTB gencar dalam memberikan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong. Kamis 18/3/21 pukul 09.00 wiya.
Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang spanduk berisi sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Parado Polres Bima Polda NTB
“Kami melakukan sosialisasi dan himbauan dengan cara memasang spanduk pelarangan menggunakan knalpot brong sesuai pasal 258 ayat 1 di tempat yang mudah di baca langsung oleh masyarakat ,” ujar Kapolsek
“Pengunaan kenalpot brong atau racing menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama ketika malam hari, selain meresahkan biasanya knalpot brong kerap kali digunakan oleh pembalap liar.” terang kapolsek
Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot racing agar bersama-sama saling menjaga kemanan dan kenyamanan, tutupnya.
Penulis:Teddy Kuswara.
COMMENTS