--> Terduga penadah dan pelaku pencurian dibekuk Tim puma polres Dompu | Poros NTB

Terduga penadah dan pelaku pencurian dibekuk Tim puma polres Dompu

SHARE:

Dibaca Normal



Dompu,Porosntb.com Seorang pria berinisial AY (37) terduga pelaku pencurian berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Dompu, lantaran diduga mencuri 4 ekor kambing milik Idham Malik (32) warga Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai II Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Jum'at (12/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

AY yang juga merupakan warga Kelurahan Kandai Dua, Lingkungan Kandai Dua Barat itu, ditangkap berdasarkan pengakuan MS (40), terduga penadah asal Dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, di hari yang sama sekira pukul 08.30 Wita. Di mana MS sebelumnya sempat dievakuasi secara heroik oleh aparat.

Berdasarkan keterangan korban, pada Kamis sore sekira pukul 18.00 Wita, korban biasa memasukkan kambingnya ke dalam kandang. Namun, pada Jum'at (12/3/2021) sekira pukul 02.30 Wita, korban hendak keluar rumah menuju kamar kecil.

Saat ia menengok kandang, ia tidak menemukan kambingnya. Korban lalu membangunkan keluarganya untuk membantu mencari kambing nahas tersebut.

Sampai pada pagi hari, sekira pukul 08.00 Wita, pihak keluarga korban tidak sengaja melihat sebuah kendaraan roda empat jenis Pick Up warna hitam bernomor Polisi B 9648 TH yang mana di atasnya mengangkut 4 (empat ekor) kambing tersebut melintas lewati pertigaan tepatnya di cabang ginte hendak menuju Bima.

Seketika itu mobil diberhentikan lalu mengintrogasi sopir yang tidak lain MS (terduga penadah). Di hadapan keluarga korban, MS mengaku, kambing itu ia peroleh dari AY (terduga pelaku pencurian). Oleh keluarga korban, meminta MS diantar ke rumah AY saat itu juga.

Hingga kemudian, kejadian itu terendus, warga pun beramai-ramai mendatangi kediaman AY. Mengetahui massa yang berdatangan hendak mencarinya, AY lari masuk rumah lalu kabur lewat pintu belakang. Warga yang tidak menemukan AY, melampiaskan kemarahan pada MS. Sampai akhirnya dapat diback up oleh aparat Polsek Woja.

Namun, ketegangan tak dapat dihindarkan akibat massa yang ingin menghakimi MS terus berdatangan dan tidak mampu dibendung. Menyadari hal itu, Kapolsek Woja, Ipda Abdul Haris lalu mengubungi Polres Dompu melalui Wakapolres, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH untuk memerintahkan Tim Puma agar mengambil alih proses evakuasi terhadap terduga MS.

Tidak lama kemudian, Tim Puma yang dipimpin oleh Ipda Zainul Subhan tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi MS dari kepungan massa yang begitu banyak lalu membawanya ke Mapolres dengan satu mobil truk pengaman.

Tidak berhenti di situ, Tim Puma kembali melakukan pencarian terhadap AY dan mendapatinya di salah satu rumah warga yang berada di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Woja tepatnya di sebelah barat Pom Bensin Bali Bunga.

Untuk diketahui, di hadapan anggota, terduga MS sempat mengaku, pada pagi sekira pukul 07.00 Wita ia mendapat telpon dari AY yang ingin menjual enam ekor kambing dan janjian bertemu di Dusun Buna Desa Madaprama. Usai transaksi, AY kembali ke rumahnya sementara MS, berangkat menuju Bima membawa hanya 4 ekor kambing.

Kedua terduga kini telah ditahan di Mapolres berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/K/105/III /2021/NTB/Res Dompu, tanggal 12 Maret 2021, untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya masing-masing, terduga pelaku pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.


Penulis:Teddy Kuswara.

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Terduga penadah dan pelaku pencurian dibekuk Tim puma polres Dompu
Terduga penadah dan pelaku pencurian dibekuk Tim puma polres Dompu
https://lh3.googleusercontent.com/-DeW_YqBpI2Q/YE0pYPLR2qI/AAAAAAAABn8/8genIh4Q010FdX0uEcRA0G9Rrf2eWsidACLcBGAsYHQ/s1600/IMG_20210314_050543.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-DeW_YqBpI2Q/YE0pYPLR2qI/AAAAAAAABn8/8genIh4Q010FdX0uEcRA0G9Rrf2eWsidACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20210314_050543.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2021/03/terduga-penadah-dan-pelaku-pencurian.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2021/03/terduga-penadah-dan-pelaku-pencurian.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content