Dibaca Normal
![]() |
Personil Polsek Woha saat melakukan razia petasan dan miras di salah satu lapak yang terletak di Terminal Tente |
Bima, porosntb.com.- Kepolisian Sektor Woha Polres Bima Polda NTB melaksanakan kegiatan Razia Gabungan dan penertiban penjual Petasan dan Miras pada bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, bertempat di terminal tente dan pasar tente, Senin 19/4/21 pukul 09.30 wita
"guna dilakukannya Razia tersebut untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Woha Polres Bima Polda NTB " ucap Kapolsek Woha
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Camat Woha yang diwakili oleh Sekcam, Kapolsek Woha, Danramil 1608-04 Woha yg diwakili oleh Serka Faris, Kasi Trantib Kec.Woha, Personil Koramil 1608-04 Woha, Personil Polsek Woha dan Personil Pol PP Kec.Woha.
Kapolsek Woha melalui Paur Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan sekitar Pukul 09.30 wita personil gabungan tiba di Terminal Tente dan Pasar Tente
"kita langsung mendatangi lapak-lapak yang menjual petasan dan miras, namun di lapak-lapak tersebut tidak ditemukan petasan maupun miras dan yang dijual hanya kembang api kecil" Terang Iptu Adib Widayaka
Namun sekitar Pukul 10.00 wita dilanjutkan dengan mendatangi rumah Nurdin, 37 tahun, wiraswasta, Desa Nisa Kec.Woha Kab.Bima telah diamankan ︎Bir Bintang sebanyak 3 (tiga) botol dan Miras jenis Sovi sebanyak 1(satu) botol aqua besar.
"kita dirumah nurdin telah mengamankan 3 botol bir bintang dan 1 miras jenis sovi,"katanya
Setelah menyita di rumah Nurdin lalu Tim gabungan bergeser ke Desa Samili dan mendatangi rumahnya sdri Ratna, 50 tahun, wiraswasta, RT01 RW01 Desa Samili Kec.Woha Kab.Bima dan telah diamankan Miras jenis Sovi sebanyak 1(satu) jerigen plastik volume 20 liter.
Dan bertempat dirumahnya Yuni Purwati, 22 tahun, wiraswasta, RT04 RW03 Desa Samili Kec.Woha Kab.Bima, telah diamankan ︎Miras jenis Sovi sebanyak 24 (dua puluh empat) botol aqua tanggung.
Tidak hanya itu sekitar Pukul 10.40 wita tim lalu bergerak menuju rumahnya Raodah, RT06 RW04 Desa Samili Kec.Woha Kab.Bima dan mendapati︎ Bir Bintang sebanyak 17 (tujuh belas) botol, Miras jenis Sovi sebanyak 2 (dua) botol aqua tanggung dan Arak sebanyak 1/2 jerigen plastik.
Lalu tim gabungan bergerak lagi menuju rumahnya Elis di Desa Talabiu Kec.Woha Kab.Bima dan mendapati︎ Miras jenis Sovi sebanyak 15 (lima belas) botol aqua besar, Bir Bintang sebanyak 12 (dua belas) botol, Anggur Kolisom sebanyak 3 (tiga) botol dan ︎Anggur Merah sebanyak 2 (dua) botol.
"Namun miras yang telah kita sita dibuatkan Surat Tanda Penerimaan dan diamankan di Polsek Woha untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya digeser menuju Satres Narkoba Polres Bima untuk dimusnahkan,"katanya
Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K berharap Agar kiranya para BKTM memberikan himbauan kepada pemilik kios agar tidak menjual petasan maupun miras pada saat bulan Suci Ramadhan dengan tujuan agar pelaksanaan Ibadah Puasa dan Ibadah Sholat Taraweh berjalan dengan khusyuk
Seementara itu, Kepada Kanit Sabhara dan KSPK Polsek Woha harus tetap melaksanakan patroli ditempat rawan terjadinya Kasus 3C dan ditempat umat Islam pada saat sedang melaksanakan Ibadah Sholat Taraweh guna menjaga agar situasi Kamtibmas tetap kondusif, tutur Kapolres Bima.
Penulis : Teddy Kuswara
COMMENTS