Bima,Porosntb.Com Polsek Soromandi polres Bima Polda NTB, Rabu 26/5/21 sekitar pukul 23.30 wita melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga di Desa Sai Kecamatan Soromandi yang dijadikan tempat berpesta narkotika Shabu.
Dalam penggerebekan tersebut, anggota Polsek Soromandi berhasil mengamankan 4 pria dan 1 perempuan yang sedang berada didalam sebuah kamar dengan beberapa alat penghisap Shabu
Pelaku yang berhasil diamankan , MDN (26) petani, alamat RT 20 Dusun Riandi Desa Sai Kecamatan Soromandi kabupaten Bima, Aj (20) alamat RT 02 dusun Nanga Ganda Desa Sampungu Kecamatan Sampungu Kabupaten Bima, untuk DA (17), ARJ (20) dan Y (34) perempuan beralamat yang sama RT 02 Dusun Wila Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kapolsek Soromandi IPDA Zulkipli mengatakan ke lima tersangka Tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa salah satu rumah warga sedang berlangsung pesta narkoba Jenis Shabu
"Setelah mendapat laporan itu, kami langsung menuju TKP , sesampai di TKP langsung melakukan penggerebekan Dan berhasil mengamankan 5 orang tersangka" pungkasnya
Tambahnya, selain mengamankan 5 pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Bong 2 buah, Korek Gas 9 buah, Pipet Kaca 8 buah, Sedotan 9 buah, Klip plastik 73 lembar, HP 3 buah ( merek Nokia senter, Oppo A1, Vivo Y15), Cas HP 1 buah, Headset : 1 buah dan Uang : Rp. 344.000 ( Tiga Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah )
"Saat ini kelima tersangka Beserta barang bukti sudah diamankan ke mapolsek soromandi untuk diproses lebih lanjut." Pungkas Kapolsek.
Penulis: Teddy Kuswara
COMMENTS