Tiga Terduga Pelaku yang berhasil diamankan |
Bima,Porosntb.com Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno beserta anggotanya berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pencuri buah buahan di pasar tente yang di amuk oleh warga dusun Bante desa Tente kecamatan woha kabupaten Bima, Rabu 26/5/21 pukul 20.00 WITA
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kapolsek Woha Edy Prayitno membenarkan bahwa dirinya bersama anggotanya telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pencuri buah-buahan yang di amuk massa" terangnya
Adapun identitas pelaku yaitu AB, 19 tahun, Buruh, Islam, laki-laki, Alamat Dusun Rt. Rw. 03 Desa Tente Kec.Woha kab bima, AZ, 22 tahun, Buruh, Islam, laki-laki, Alamat Dusun Bante Rt. 03 Rw. 03 Desa Tente Kec.Woha Kab. Bima, SK, 20 tahun, Tidak sekolah, islam, laki-laki, Alamat Dusun Bante Rt.03 Rw. 03 Desa Tente Kec.Woha Kab.Bima.
Tambahnya, Kapolsek menjelaskan Pada awal kejadian sekitar pukul 15.45 wita , terduga pelaku mengambil buah-buahan di lokasi pasar tente yang di simpan menggunakan peti dengan ukuran 3 x 1 meter persegi dengan cara mengangkat tutupan atas peti tersebut, setelah itu kedua pelaku langsung mengambil beberapa Dus buah dan membawa dengan menggunakan kendaraan Benhur ke Dusun Bante dan menurunkan du Rumahnya sdr. JK ( selaku teman terduga pelaku ), setelah itu buah apel tersebut di makan rame - rame dan kardusnya dibuang ke sungai.
Adapun buah buahan yang di ambil pelaku yaitu , Buah Apel Merah sebanyak 3 ( tiga ) Dus, Buah Apel Pir sebanyak 2 ( dua ) dus, Buah salak sebanyak 2 ( dua ) keranjang, Buah jeruk sebanyak 1 ( satu ) kerancang, Buah Anggur merah sebanyak 1 ( satu ) keranjang.
Pada Pukul 20.00 wita, sdr. samsudin alias sudi selaku ( saksi ) menginformasikan ke masyarakat dusun bante bahwa yang mengambil buah di pasar tente tadi sore yaitu sdr. AB, SK dan AZ setelah mendengar informasi tersebut masyarakat sekitar rame-rame menghakimi ke tiga terduga pelaku.
Kemudian pada Pukul 20.10 wita, Piket SPKT menerima telepon dari kepala Dusun bante sdr.Arifuddin menginformasikan bahwa ada terduga pencurian yang diamuk oleh masyarakat Dusun Bante,
Setelah itu dengan sigap KSPK I bersama anggota piket langsung menuju TKP, sesampai di TKP personil Woha langsung mengamankan ke tiga terduga pelaku tersebut dan langsung membawa terduga pelaku dengan menggunakan mobil patroli di mako polsek woha.
"Atas kejadian tersebut Korban Dijah Kasmim (35) warga desa Renda Kecamatan Bolo mengalami kerugian keseluruhan sekitar Rp 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah)" pungkasnya
" Pelaku sudah kami amankan ke mapolsek Woha guna dilakukan proses lebih lanjut " tutup kapolsek.
Penulis: Teddy Kuswara.
COMMENTS