Bima,
porosntb.com.- Bhabinkamtibmas Polsek Monta Polres Bima Polda NTB berhasil
mengamankan seorang terduga pelaku pencurian, Minggu (9/5/21) kemarin.
Terduga
pelaku berinisial Can Alias Bota (L/17) warga Desa Tolotangga Kecamatan Monta
Kabupaten Bima ini diamankan karena menggasak isi rumah korban bernama Mihraj
(L/50) warga Desa yang sama.
Kapolsek
Monta, Iptu Takim melalui Paur Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka,
mengungkapkan, pelaku berhasil membawa 1 unit Kulkas, 1 unit TV LED, 2 lembar permadani
mlik korban.
Aksi
pencurian tersebut terjadi pada Februari 2021 lalu, sekitar Pukul 02.00 Wita
dini hari. Dimana pelaku berhasil memasuki rumah korban lewat pintu depan yang
dalam keadaan terkunci dan digrendel.
”Pelaku
mengerakkan atau mendorong pintu sehingga terlepas grendel bagian atasnya
sehingga pintu bisa terbuka dan pelaku berhasil masuk kedalam rumah kemudian
terduga pelaku berhasil mencuri barang-barang milik korban,” tutur Adib dalam
rilisnya.
Sementara
penangkapan terhadap pelaku berawal sekitar pukul 18.10 Wita, yang saat itu Bhabinkamtibmas
Polsek Monta mendapat laporan dari Sekretaris Desa Tolotangga, Mujahidin, S.Pd,
yang mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan oleh paman dari pelaku.
Lima
menit kemudian, Bhabinkamtibmas langsung menuju TKP kemudian mengintrogasi
pelaku terkait keberadaan barang-barang hasil curiannya.
Dari
hasil interogasi itu, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa serta Kepala Desa
Tolotangga akhirnya menyita barang-barang hasil curian yang telah dijual pelaku
pada orang yang berbeda sesaat setelah melakukan pencurian.
“Kulkas
di rumah Saudara HR, TV di rumah saudara IR, dan Karpet di rumah saudari AM.”
Rinci Adib.
Pelaku
bersama barang buktipun langsung digiring Bhabinkamtibmas bersama anggota
Polsek Monta untuk diamankan di ruang tahanan Polsek Monta.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS