Dibaca Normal
Antisipasi terjadinya tindak kriminalitas dalam ruang lingkup LAPAS kelas II B Dompu, Dibawah pimpinan langsung kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) H. A. Halik S.Sos, dilakukan kegiatan briefing secara mendadak, dan melakukan pemeriksaan kepada seluruh warga binaan WBP Lapas Dompu. Minggu (18/7/2021) Pukul (20.00) Wita.
Sebelum kegiatan tersebut dimulai, Kalapas memberikan arahan terlebih dahulu kepada seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut, agar dalam kegiatan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berjalan sesuai dengan harapan.
Didampingi jajaran Polsek Woja, personel yang terlibat dibagi menjadi empat kelompok, dan diberikan tanggung jawab untuk melakukan penggeledahan di masing-masing dua kamar hunian, namun sebelum itu anggota diberikan perlengkapan berupa kaos tangan dan kantong kresek untuk menyimpan barang hasil sitaan.
Kalapas Dompu H.A.Malik S.Sos, juga memberikan kesempatan kepada beberapa media yang turut hadir untuk melakukan peliputan secara langsung, untuk mempublikasikan kegiatan tersebut.
Kegiatan briefing tersebut, terpantau aman dan kondusif, ±45 penghuni dalam satu kamar dikeluarkan satau persatu dan dilakukan penggeledahan badan dan diarahkan untuk duduk di depan kamar dan Pada kesempatan itu, Kalapas H. A. Halik memanfaatkan momen untuk memberikan pengarahan kepada para WBP, agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, dan tetap sabar dalam menjalani proses hukuman.
Dalam arahannya, Kalapas H.A.Halik S.Sos, mengatakan, "Saya meminta kepada teman-teman binaan agar tidak usah lagi menggunakan barang-barang terlarang, dan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri, Cukup kekhilafan dan kekeliruan di masa lalu, dan jadikan itu sebagai pembelajaran berharga di masa depan, agar tidak salah melangkah lagi. "harapnya.
Di akhir rangkaian kalimat himbauannya yang santun, tersisip ucapan permohonan maaf atas terganggunya waktu istirahat para WBP, " Saya mewakili anggota Lapas Dompu, meminta maaf pada teman-teman warga binaan pemasyarakatan WBP, atas terganggunya waktu ibadah (istirahat) teman-teman, tapi ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar kita sama-sama memahami yang namanya hak kewajiban, dan tanggung jawab.
setelah penggeledahan dalam kamar selesai, penghuni kamar diarahkan untuk masuk kembali, dan dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang yang disimpan oleh para WBP, hanya barang-barang yang tidak begitu membahayakan saja, namun tetap dilakukan penyitaan.
Setelah penggeledahan selesai, Kalapas kelas IIB Dompu, H.A.Halik S.Sos, menjelaskan "Kegiatan briefing ini merupakan instruksi dari dirjend Kemenkum dan HAM RI, melalui Dir Kamtib dalam rangka perayaan idul Adha, kegiatan Seperti ini sudah menjadi rutinitas kami di Lapas Dompu, dalam satu bulan dilakukan sebanyak dua kali, dan selama ini juga belum pernah kami temukan adanya barang-barang terlarang maupun benda tajam lainnya. "Tutup Kalapas Dompu.
Penulis : Iskandar SE.
COMMENTS