Dibaca Normal
Maraknya peredaran narkoba di wilayah kabupaten Dompu, salah satu rumah milik warga Dusun Pali Desa Soro barat. Kecamatan kempo kabupaten Dompu, menjadi target operasi anggota kepolisian.
KBO. Satres Narkoba IPDA AGUSTAMIN S.H Melalui Kasat Narkoba IPTU Ramli SH, menjelaskan bahwa, peristiwa tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang menyatakan bahwa, salah satu rumah milik NS, salah satu warga Dusun Pali Desa Soro barat, kerap kali dijadikan tempat transaksi jual beli barang haram tersebut. Selasa (27/07/2021)
Menindaklanjuti informasi tersebut, dibawah pimpinan KBO. Satres Narkoba IPDA AGUSTAMIN S.H, tim Opsnal melakukan pengintaian, dan saat melihat gerak gerik yang mencurigakan, dengan gesit anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Sesaat sebelum penangkapan, terduga pelaku berusaha untuk bersembunyi di Rumah tetangganya, namun dengan pengalaman dan tehnik kejelian anggota kepolisian, terduga NS gagal untuk melakukan persembunyian.
Sebelum Melakukan penggeledahan, terlebih dahulu Tiem opsnal mamanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan. Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti yakni 1 (Satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) Unit timbangan digital, 1 (satu) Unit kotak kecamata, 3 (tiga) Unit Hp, 1 (satu) bundel plastik klip transaparan, 1 (satu) buah korek api yang sudah di modif, 1 (satu) buah skop yang sudah di modif terbuat dari sedotan, uang sejumlah Rp. 19.445.000,00 (sembilan belas juta empat ratus empat puluh lima ribu).
Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut terduga pelaku beserta barang bukti pelaku diamankan di Mapolres Dompu.
Penulis : Iskandar SE.
COMMENTS