Dibaca Normal
Salah satu tenaga kerja di Toko Duta Sembako Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan. Dompu, Kabupaten Dompu NTB, kini harus diamankan polres Dompu, atas tindakan yang dilakukannya saat bekerja dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasi Humas polres Dompu Ipda Ahmad Marzuki melalui siaran persnya menjelaskan bahwa, terduga pelaku merupakan salah satu karyawan di Toko Bijaksana, yakni "J, (18 tahun), saat itu terduga bersama teman-temannya yang lain ditugaskan untuk mensortir uang hasil penjualan, agar mudah dihitung jumlah keseluruhannya, ditengah melakukan sortiran terduga melancarkan aksinya dengan cara menyelipkan sejumlah uang di bagian belakang celananya saat teman-temannya sedang fokus dengan pekerjaan tersebut. Jum'at (23/07/2021) sekitar pukul (21.00) Wita."Jelasnya.
Lebih lanjut, Terduga pelaku tidak menyadari, bahwa aksi yang dilakukannya terekam oleh kamera pengintai CCTV, melihat gerak gerik terduga yang mencurigakan, pemilik toko memanggil karyawannya dan mempertanyakan tentang kehilangan sejumlah uang di tokonya, sambil memperlihatkan hasil rekaman CCTV, di toko tersebut, dan akhirnya terbongkarlah kedok terduga."Lanjutnya.
Atas tindakan karyawannya tersebut, pemilik toko melaporkan kejadian tersebut pada SPKT Polres Dompu, agar diberiksn tindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, atas laporan tersebut, Di bawah pimpinan IPDA Bayoe Wicaksono S.Tr.K., Tim Puma Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, yang saat itu sedang berada di Toko Duta Sembako tempat ia bekerja, dan Kahirnya Terduga pelaku digiring ke Mapolres Dompu gun dimintai keterangan.
Dari hasil penyelidikan dan pengakuan langsung dari terduga pelaku, bahwa dirinya memang benar telah mengambil uang dari toko tersebut dengan jumlah Rp.1.000.000. (satu juta rupiah) bahkan lebih dalam setiap harinya, sejak bulan Oktober 2020, hingga terakhir pada jum'at, (23/07/2021). dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 160.000.000 (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah).
Dari hasil penggeledahan badan terduga pelaku, anggota kepolisian mendapati 10 lembar uang pecahan Rp. 100.000., 5 Lembar pecahan Rp. 50.000., 1.lembar pecahan Rp.2.000. dan 1.lembar pecahan Rp 1000.
Selain mengamankan sejumlah uang, Anggota kepolisian juga mengamankan 1.dompet warna hitam, 1.buah handphone, dan 1.buah tas slempang warna coklat.
Saat ini terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Dompu, untuk menjalani proses selnjutnya.
Penulis : Iskandar SE.
COMMENTS