--> Pencabut Bunga Edelweis Di Taman Nasional Tambora, Akhirnya Diberikan Sanksi. | Poros NTB

Pencabut Bunga Edelweis Di Taman Nasional Tambora, Akhirnya Diberikan Sanksi.

SHARE:

Dibaca Normal
Dompu, Porosntb.com-
Seorang pendaki Saddam Fuady, (18 tahun) warga asal Kabupaten Bima, yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu, akhirnya mendapatkan sanksi atas tindakannya yang melanggar undang-undang no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).


Pelanggaran itu ditunjukan Saddam Fuady sendiri, melalui postingannya di akun media sosial (facebook) dengan menggunggah foto sambil memegang bunga Edelweiss yang diduga dicabut hingga ke akar-akarnya beberapa hari lalu, Dan foto tersebut sempat viral dan jadi bahan perbincangan publik.


Atas tindakannya tersebut, terduga pelaku kini diberikan sanksi berupa, tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas pendakian di Taman Nasional Tambora (TNT) selama 5 bulan kedepannya, hal tersebut dijelaskan Kepala Balai TNT melalui Kepala Resor, Junaidi, S.Si di Taman Kota Dompu, Rabu (21/7) siang.


Lebih lanjut, "Untuk terduga pelaku, kami akan mempelajari dulu kasus ini dan secepatnya akan memutuskan sanksi apa yang tepat untuk pelaku pemetik Bunga Edelweiss ini," lanjutnya.


Untuk kedepannya, agar hal yang serupa tidak terulang kembali, pihaknya akan melakukan sebuah perubahan, "Untuk menghindari kejadian yang sama, kami akan membangun papan informasi terkait larangan yang ada di kawasan TNT termasuk di tempat-tempat strategis agar para pendaki atau pengunjung mengetahuinya," isyaratnya.



Melalui kesempatan ini, Junaidi menghimbau kepada para pengunjung TNT, agar tidak merusak SDA Hayati sebagaiman yang telah diatur dalam UU nomor 5 tahun 1999, dan berharap bahwa peristiwa serupa tidak terulang kembali. "Kami selaku pengelola Kawasan Taman Nasional Tambora meminta kepada para pengunjung untuk tidak merusak ekosistem yang ada agar tetap lestari," harapnya.




Saat di panggil Balai pengelola Taman Nasional Tambora, terduga pelaku mengatakan, "Saya tidak mengetahui jika bunga tersebut dilindungi, saya memetik bunga tersebut dan saya gunakan untuk foto kemudian saya unggah di media sosial facebook, untuk itu, saya meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," sesal Saddam Fuady.



Sanksi pembinaan berupa tidak diberikan izin untuk melakukan pendakian selama lima bulan kedepan, itu dituangkan ke dalam surat pernyataan dan dibacakan oleh Saddam Fuady usai menggelar diskusi.



Berikut isi surat pernyataan yang dibacakan terduga pelaku pencabut bunga Edelweiss.



Saya menyesali dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, jika saya melakukan lagi akan siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Saya menerima sanksi pembinaan berupa tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pendakian di semua jalur pendakian yang resmi di Taman Nasional Tambora selama 5 bulan semenjak surat pernyataan ini ditanda tangani.



Saya meminta maaf kepada pihak Balai Taman Nasional Tambora dan semua pihak atas tindakan yang saya lakukan, dan saya bersedia untuk menjadi mitra dan ikut mensosialisasikan terkait aturan yang berlaku di Kawasan Taman Nasional Tambora.

Penulis : Iskandar SE.

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Pencabut Bunga Edelweis Di Taman Nasional Tambora, Akhirnya Diberikan Sanksi.
Pencabut Bunga Edelweis Di Taman Nasional Tambora, Akhirnya Diberikan Sanksi.
https://lh3.googleusercontent.com/-5blOSr_1Syw/YPj7jCQy0FI/AAAAAAAAQa0/ZsOuY6CPOD05VMqAcfjgnPRQrTcf1zluACLcBGAsYHQ/s1600/IMG_20210722_125932.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-5blOSr_1Syw/YPj7jCQy0FI/AAAAAAAAQa0/ZsOuY6CPOD05VMqAcfjgnPRQrTcf1zluACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20210722_125932.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2021/07/pencabut-bunga-edelweis-di-taman.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2021/07/pencabut-bunga-edelweis-di-taman.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content