--> Penganiayaan Dan Pengeroyokan Yang Dilakukan Kades Woko, Masih Dalam Tahap Lidik. | Poros NTB

Penganiayaan Dan Pengeroyokan Yang Dilakukan Kades Woko, Masih Dalam Tahap Lidik.

SHARE:

Dibaca Normal
Dompu,porosntb.com-
Kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang dialami Hayadi (29 tahun) salah satu warga Desa Woko kecamatan Pajo Kabupate Dompu NTB, Yang melibatkan Kepala Desa Woko yakni MI, dinyatakan bahwa kasus tersebut masih terus bergulir dan berlanjut.


Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland STK, saat ditemui beberapa media di rung kerjanya pada Selasa (13/07/2021), Sekitar Pukul (10:30) Wita. 


Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, untuk saat ini kades woko MI telah dinyatakan sebagai tersangka, namun yang menjadi kendala saat ini adalah, sebelumnya kades woko dilaporkan atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan dan disangkakan dengan pasal 170 KUHP, namun yang masih menjadi tugas besar kami ialah mendapatkan pelaku lainnya yang pada saat itu juga terlibat dalam tindakan pengeroyokan tersebut. "Jelas Ivan Roland.


Dalam hal ini kami pihak kepolisian polres Dompu yang menangani kasus ini, sangat mengharapkan adanya Keikut sertaan dari pihak keluarga korban untuk membatu menghadirkan saksi yang melihat bahwa di TKP ada pelaku lain yang ikut serta dalam melakukan pengeroyokan tersebut, guna mempercepat proses dalam melengkapi berkas perkaranya, agar segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Harapnya.



Dalam upaya melengkapi berkas perkara tersebut, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kasus, dengan harapan ada orang yang bisa memberikan keterangan sebagai saksi yang benar-benar melihat persis kejadian tersebut."pungkasnya.


Saat disinggung tentang dilakukan  Penangguhan penahanan terhadap tersangka, Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland STK mengakui bahwa pihaknya memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka, selama proses hukum berjalan dan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, hal tersebut diberikan atas kerja sama dalam artian koorperatif dan mengakui perbuatannya, tanpa ada upaya untuk menghambat jalannya proses penyelidikan."ungkapnya.


Untuk tersangka tersebut yakni Kepala Desa Woko MI, akan dilakukan penahanan ketika berkas perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan, dan untuk Proses selanjutnya itu akan diputuskan oleh pihak kejaksaan."Tutupnya.

Penulis : Iskandar SE.

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Penganiayaan Dan Pengeroyokan Yang Dilakukan Kades Woko, Masih Dalam Tahap Lidik.
Penganiayaan Dan Pengeroyokan Yang Dilakukan Kades Woko, Masih Dalam Tahap Lidik.
https://lh3.googleusercontent.com/-oCyLBYvStP4/YO3JuVVGNqI/AAAAAAAAQIc/Yj9Z2DaH3dQLlTBq0uUjO9yOJGJfalSCwCLcBGAsYHQ/s1600/IMG_20210713_223306.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-oCyLBYvStP4/YO3JuVVGNqI/AAAAAAAAQIc/Yj9Z2DaH3dQLlTBq0uUjO9yOJGJfalSCwCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20210713_223306.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2021/07/penganiayaan-dan-pengeroyokan-yang.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2021/07/penganiayaan-dan-pengeroyokan-yang.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content