Dibaca Normal
Terus berupaya untuk meningkatkan Kamtibmas di wilayah hukum polres Dompu NTB, Timsus Polsek Dompu gencar lakukan operasi cipta kondisi CIPKON, guna meminimalisir terjadinya tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
Di bawah pimpinan AIPDA Arif Supriadin dan dibawah kendali Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, S.H, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota polsek Dompu berhasil mengamankan lebih dari 100 Liter minuman keras. Senin (23/08/2021) pukul (11.20) wita.
Minuman keras tersebut diamankan dari tangan salah satu pedagang Miras yang ada di Kelurahan Dorotangga yakni Boni Vasius (54 tahun), sebanyak 6 cirigen ukuran 30 Liter, dan di amankan juga dari tangan salah satu penjual yang ada di Dusun Saka Desa Manggeasi yakni Mama Saka (57 Tahun), sebanyak 4 botol bir bintang.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Anggota Timsus Polsek Dompu juga memberikan himbauan kamtibmas, dan teguran keras kepada penjual agar tidak menjual miras, guna meminimalisir tingkat kriminalitas, dikarenakan salah satu penyebab timbulnya kerawanan kamtibmas dipicu oleh minuman keras beralkohol.
Sejumlah barang bukti yang disita, kini diamankan di mapolsek Dompu, hingga akhir kegiatan, situasi terpantau aman damai dan kondusif.
Penulis : Iskandar SE.
COMMENTS