Bima, Porosntb. Com-Guna Mencegah Dan Menekan Laju penyebaran Virus Covid 19 Kepolisan Resor Bima Dan Polsek Jajaran Terus Melakukan Langkah langkah Demi Memutus penyebaran Matarantai penyebaran Virus Covid 19 Kali ini Polsubsektor Palibelo Polres Bima membubarkan gerombolan remaja yang asyik nongkrong berkerumun di pinggir jalan, Puluhan remaja ini diingatkan untuk tidak berkerumun dan menggunakan masker, Senin
Kasubsektor Palibelo IPDA Johansyah melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai aturan pemerintah dalam rangka menekan angka Covid-19.
Adapun pelaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar Prokes di Wilayah Kabupaten Bima agar mematuhi PPKM darurat Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM level 4.
"Tadi ada remaja yang berkerumun tidak mengenakan masker kita beri imbauan. Hasil patroli ada pelanggar sebanyak 12 orang. Untuk pelanggar diberikan teguran, harapannya dengan diadakan teguran maka masyarakat semakin disiplin melaksanakan Prokes," pungkasnya.
Selain itu juga Subsektor Palibelo membagikan bantuan Sembako kepada warga terdampak Covid-19 dan terdampak PPKM .
Kasubsektro Palibelo menyalurkan secara langsung bantuan sembako untuk diberikan kepada warga kurang mampu di wilayahnya.
Ia menjelaskan kegiatan bansos tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri khusunya Polres Bima Bersama jajaran untuk membantu meringankan beban warganya ditengah pandemi Covid-19 serta sebagai sarana untuk lebih mendekatkan diri dengan warganya.
Sementara itu Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, pandemi Covid-19 ini sangat berdampak bagi warga terutama dari segi perekonomian.
“Oleh sebab itu melalui kegiatan bansos Polri yang telah dilakukan semoga dapat membantu dan meringankan sedikit beban masyarakat di tengah pandemi ini.”dan Semoga apa yang kami lakukan Menjadi Nilai Ibadah Di hadapan Allah SWT tutur Adib.
Sumber: Kasi Humas Polres Bima
Penulis: Teddy Kuswara.
COMMENTS