Dibaca Normal
Sumbawa, Porosntb.com-
Maraknya peredaran narkoba di Indonesia, kini menjadi sebuah tugas berat bagi anggota kepolisian, untuk melindungi generasi muda penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba.
Dalam upaya memberantas narkoba, polres Sumbawa Barat Berhasil mengamankan salah satu sindikat narkoba yang ada di Desa tepas Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat NTB. Rabu (11/8/21) pukul (14.30) wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono S.i.k MH, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Sobandi A,S.Sos menjelaskan bahwa, terduga pelaku SP, (41 tahun), merupakan salah satu warga desa tepas Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.
IPDA Eddy Subandi A,S.S.Sos juga menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, yang mengatakan bahwa di salah satu rumah milik SP, yang beralamatkan di desa tepas Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat. kerap kali terjadi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Narkoba Polres Sumbawa barat di bawah pimpinan AKP Muh Fatoni SH, melakukan pengintaian, dan benar saja di TKP terlihat adanya aktivitas yang mencurigakan, tanpa membuang waktu anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga yang telah dikantongi identitasnya.
Sebelum anggota melakukan penggeledahan, terlebih dahulu memanggil ketua RT dan warga sekitar untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan, dan dari hasil penggeledahan anggota Opsnal Narkoba Polres Sumbawa Barat, berhasil menemukan barang bukti berupa kristal bening yang diduga Narkotika golongan satu bukan tanaman jenis Sabu.
Selain mengamankan terduga SP, Anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga kuat ada hubungannya dengan Sabu, yakni berupa 1 buah Plastik klip yang berisi kristal bening yang di duga sabu dengan berat 0,50 gram. 1 buah Plastik klip yang berisi kristal putih yang di duga sabu dengan berat 0,42 gram.1 buah pipet kaca,1 buah gunting,1 buah pipet plastik,1 Dompet warna hitam,1 Dompet emas warna hitam merk Hikmah,1 buah Dompet emas warna coklat merk Cahaya Antik.1 buah Hp merk Nokia warna hitam, 1 Hp merk Oppo A15 warna biru, 2 buah bungkusan rokok Dji sam soe warna hitam, 3 jarum sumbu, 3 buah jarum timbangan, 3 buah bong lengkap dengan pipet, 5 korek api gas, 6 buah pipet plastik ujungnya runcing, 7 bendel plastik klip, 25 bekas poketan sabu dan Uang tunai Rp. 5.550.000 ( lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).
Selanjutnya terduga pelaku SP beserta barang bukti, kini diamankan dipolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut."tutur Eddy.
Penulis : Iskandar SE.
COMMENTS