Dibaca Normal
Peredaran narkoba di wilayah hukum polres Dompu, menjadi tanggung jawab besar pihak kepolisian untuk melakukan pemberantasan Narkoba, guna menjaga dan melindungi regenerasi kedepannya.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH.S.I.K., Melalui kasat Resnarkoba IPTU Ramli SH, menjelaskan bahwa Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh kasat Narkoba IPTU Ramli SH, melakukan penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku yang menyimpan dan menguasai Narkotika golongan satu bukan tanaman jenis Sabu. kamis (16/09/2021) Pkl (21.00) Wita."jelas kasat Narkoba.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu juga menjelaskan bahwa, terduga pelaku HM (28 Tahun) merupakan salah satu warga Desa Matua Kecamatan. Woja Kabupaten Dompu NTB."Lanjutnya
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh salah satu masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang akan melaksanakan transaksi narkotika jenis shabu-shabu di rumah tersebut."Ungkapnya.
Menindak lanjuti informasih tersebut tim Opsnal yang di pimpin kasat Satresnarkoba IPTU RAMLI, S.H, melakukan pantauan di sekitar TKP, dan benar saja pada saat melakukan pantauan tim melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan."Terangnya.
melihat hal tersebut, dengan sigap tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga yang sudah dikantongi identitasnya itu, selanjutnya tieam opsnal melakukan penggeledahan dan di saksikan oleh masyarakat umum."katanya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 9 Gulung plastik klip transparan, yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu, 6 lembar plastik klip transparan kosong, 2 buah korek api yang sudah di modif, 2 buah korek api,1 buah gunting, 1 bundel plastik klip transparan, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah Handphone, 2 buah kotak HP, 1 buah tabung kaca, 2 buah sedotan, 1 (satu) buah capit, serta uang tunai sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)."Bebernya
Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti uang ikut diamankan, langsung di giring ke Mako polres Dompu."Tutupnya.
Penulis : Iskandar SE.
COMMENTS