![]() |
Hasil tangkapan layar video warga yang membonceng Paus Kepala Melon yang diunggah di akun instagram "mbojoinside" |
Hasil penelusuran pihak Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat, sebagaimana dilansir Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Mataram, menegaskan bahwa ikan yang dibonceng tersebut bukan jenis lumba-lumba. Melainkan Paus kepala melon.
Warga terkait mengaku tidak tahu kalau ikan yang dibawanya itu merupakan jenis ikan yang termasuk biota laut yang dilindungi undang-undang. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa
"Saya sudah telepon warga yang membawa ikan itu. Dari pengakuannya, dia tidak tahu bahwa ikan itu jenis yang dilindungi, sehingga dibawa pulang untuk dimakan," terang, Barmawi, Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) BPSPL Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat, mengutip Antara.
Lebih rinci terkait video ikan yang awalnya diinformasikan jenis lumba-lumba kepala botol ini, Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Heru Sasongko, SIK, menuturkan, setelah mendapatkan informasi adanya lumba-lumba terdampar, penyidik dan pihak BKSDA Wilayah Bima-Dompu langsung turun ke lokasi. Namun tidak menemukannya karena sudah dibawa warga.
![]() |
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Heru Sasongko, S.I.K |
“Rupanya lumba-lumba kepala botol tersebut sudah berpindah tempat ke rumah warga dan kami menemukan potongan kepalanya,” ujarnya di Mapolres Bima Kabupaten, Senin (13/9/21) kemarin, dirilis tribratanews NTB.
Potongan kepala ikan tersebut, kata Kapolres, dikuburkan di sekitar kantor BKSDA.
Pihak berwajib pun langsung memeriksa setidaknya lima orang warga, baik yang menemukan maupun yang membonceng ikan tersebut.
Hasilnya diketahui, ikan tersebut terdampar di Pantai Ni’u dalam keadaan mati, Jum’at (10/9/21) sekitar pukul 10.00 Wita.
“Hasil laporan ikan tersebut ditemukan dalam kondisi mati terdampar di Pantai Niu,” terang Kapolres.
Sementara itu, Ketua Masyarakat Sadar Wisata Kota Bima, Ihsan Iskandar, menerangkan, ikan lumba-lumba biasanya ditemukan di luar mulut teluk Bima. Mereka biasanya muncul ketika laut tenang dan musim ikan tuna.
“Jumlahnya biasanya sekitar 50 ekor,” tukasnya.
Ihsan mengaku sebelumnya sempat membawa wisatawan lokal untuk melihat kemunculan ikan lumba-lumba tersebut. Diduganya, lumba-lumba yang oleh BPSPL dinyatakan sebagai Paus kepala melon itu terdampar akibat terluka.
“Kalau melihat dari video yang viral, ada luka di sekitar sonarnya. Jika sonar terluka, maka seperti kehilangan alat navigasi. Setidaknya ada lima video yang beredar dan memperlihatkan adanya luka di dekat sonar,” pungkasnya.
Penulis : Aden
COMMENTS