Dibaca Normal
Dompu,porosntb.com-
Sat Resnarkoba Polres Dompu terus Lakukan aksi berantas narkoba di wilayah hukum polres Dompu, untuk melindungi generasi dari ancaman pengaruh narkoba, dan menciptakan Dompu bebas Narkoba.
Satreskoba Polres Dompu dibawah pimpinan langsung Iptu Ramli. SH., Kali ini berhasil membekuk 2 orang terduga pengedar sabu-sabu di dua lokasi yang berbeda. Minggu(03/10/21) Kemarin
Terduga 1 Yakni A (24) Alias Yongki, merupakan salah satu warga Warga lingkungan swete timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB, yang berhasil dibekuk Sat Resnarkoba dikediamannya, sekitar pukul (16:38) Wita, saat itu A alias Yongki sedang asyik duduk menunggu kedatangan pelanggan didepan rumahnya.
Foto saat penggeledahan
Terduga pelaku A
Lebih lanjut, Aksinya membuang BB terlihat oleh Tim Opsnal dan kemudian melakukan penangkapan terhadap Terduga, dan disaksikan oleh masyarakat sekitar, Tim melakukan penggeledahan." Lanjutnya.
Foto saat penggeledahan terduga pelaku "G.
Dari hasil penggeledahan, Didapatkan 1 buah dompet warna hitam yang didalamnya berisi Lembaran Plastik klip transparan berisi Sabu-sabu dengan berat Bruto 11,1 Gram dan Berat Netto 3,24 gram. Selain itu, Anggota juga mengamankan 2 unit HP, 1 buah gunting, 1 buah korek api,1 satu gulung lakban warna putih dan uang tunai sejumlah Rp1.860.000,00. Dan saat ini terduga Serta BB telah dibawa ke polres Dompu. "bebernya.
Sementara Sesaat setelah membekuk A alias Yongki, Sambung Kasi Humas, Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan pada G Alias Gen Warga Lingkungan Bali bunga, Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB, tanpa ada perlawanan.
Kasi Humas menambahkan, Pada saat penggeledahan yang juga disaksikan oleh sejumlah saksi umum, yang tidak lain adalah tetangga dari terduga pelaku yakni Gen, Tim opsnal melakukan penggeledahan badan dan kamar terduga.
Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal menemukan Sejumlah Plastik Klip transparan yang berisi kristal bening yang diduga Narkotika golongan satu bukan tanaman jenis Sabu-sabu, Anggota juga mengamankan 4 unit HP, 1 buah gunting, 1 buah timbangan digital, 2 buah kartu ATM BRI, 3 bundel plastik klip transaparan, 5 skop terbuat dari sedotan, 1 buah gunting, 3 buah jarum, 2 buah Tabung kaca, 1 buah korek api, 1 lembar slip bukti transfer dan uang tunai sejumlah Rp20.200.000,00"Bebernya
Kini kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diamankan, digiring ke Mako polres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut" Tutup Kasi Humas Polres Dompu.
Penulis : Iskandar, SE.
COMMENTS