--> Pemilik Akun Facebook "Tuan Raja Dua" Minta Maaf setelah Petantang Petenteng di FB "Polisi Mana yang Berani Menangkap Saya" | Poros NTB

Pemilik Akun Facebook "Tuan Raja Dua" Minta Maaf setelah Petantang Petenteng di FB "Polisi Mana yang Berani Menangkap Saya"

SHARE:

Dibaca Normal

Bima,porosntb.com.- Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, secara tegas menyatakan, bahwa di bawah kepemimpinannya. Pihak Polres Bima akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran Narkoba dalam apapun bentuknya. Baik terhadap para pengguna, terlebih pengedar dan Bandar barang haram tersebut di Wilayah Hukum Polres Bima.

“Tidak akan ditolerir sedikitpun,” tandas Kapolres.

Kapolres sendiri menyadari, tanpa adanya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait kasus Narkoba yang ada di sekitarnya, akan sulit bagi kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran barang harap tersebut.

Karena itu dihimbaunya, jika masyarakat mengetahui adanya kasus Narkoba bisa langsung menginformasikannya ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Hal itu ditegaskannya kembali pasca viralnya video yang diunggah oleh akun Facebook “Tuhan Raja Dua” usai mengkonsumsi Shabu, pada Tanggal 4 Oktober 2021 lalu.

Dalam video yang diunggahnya, pemilik akun tersebut petantang petenteng dengan menggunakan Bahasa Bima berbunyi “Polisi be ma disa wa’u nahu, Nahu preman (Desa) Tangga Baru”, yang jika diindonesiakan kira-kira berarti “Polisi mana yang berani tangkap saya. Saya preman Tangga Baru”.

Bertutur Kasat Res Narkoba Polres Bima, AKP. Wahyudin, yang ditemui di kantornya, Selasa (12/10/21), Kepala Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang mengetahui adanya unggahan tersebut langsung mendatangi kediaman pemilik akun FB yang merupakan warganya itu dan langsung menggiringnya menuju Mapolres Bima.

“Beberapa saat video itu beredar di sosial media kepala desa  tangga baru langsung mendatangi kediapan pemilik akun FB,“ ujar Wahyudin.

Di hadapan penyidik, pelaku yang berinisial BT ini mengakui membuat postingan tersebut setelah mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu, yang didapatnya dari seorang warga setempat.

“Barang haram itu didapatkanya dari seseorang yang juga merupakan warga desa setempat,” kata Wahyudin.

Berdasarkan informasi dari BT inilah, Kasat Res Narkoba bersama sejumlah personilnya yang dibackup Tim Puma langsung menuju Desa Tangga Baru.

Sesampainya di TKP, masih menurut Wahyudin, Tim langsung menggerebek rumah terduga pengedar Shabu yang berinisial SRN L/49) alias Guru Jenggo yang kala itu tengah asyik duduk dengan teman-temannya di kediamannya,

Baca : Simpan Satu Poket Shabu, Pria 49 Tahun ini DiamankanTim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima

“Melihat sejumlah petugas yang datang tiba-tiba, para teman terduga langsung lari berhamburan.” Papar Wahyudin.

Pelaku yang dikenal licin ini sempat mengecoh petugas dengan membuang Barang Bukti di samping rumahnya. Tapi dengan ketelitian petugas, akhirnya berhasil menemukan satu bungkus Kristal yang diduga kuat Narkoba Jenis shabu.

Tidak sampai disitu petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut rumah dan pekarangan rumah pelaku. Alhasil petugas kembali menemukan satu alat penghisap (bong) di kandang sapi samping rumah pelaku.

Tim pun langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti dan menggelandangnya menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, pemilik akun FB terkait, membuat sebuah video permohonan maaf kepada pihak kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Kepolisian Resor Bima, dan masyarakat Kabupaten Bima atas kata-kata yang dilontarkannya serta dalam video unggahan yang lalu itu. Serta menyampaikan beberapa pesan kepada masyarakat,

Penulis : Teddy Kuswara

Editor : Aden

Berikut ini video permintaan maaf dan pesannya…

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Pemilik Akun Facebook "Tuan Raja Dua" Minta Maaf setelah Petantang Petenteng di FB "Polisi Mana yang Berani Menangkap Saya"
Pemilik Akun Facebook "Tuan Raja Dua" Minta Maaf setelah Petantang Petenteng di FB "Polisi Mana yang Berani Menangkap Saya"
https://i.ytimg.com/vi/j6Tn7QneWhE/hqdefault.jpg
https://i.ytimg.com/vi/j6Tn7QneWhE/default.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2021/10/pemilik-akun-facebook-tuhan-raja-dua.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2021/10/pemilik-akun-facebook-tuhan-raja-dua.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content